Berita
Jika Ada Bukti Baru, Ketua KPK: 36 Kasus Dihentikan Bisa Dibuka Kembali
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penyelidikan 36 kasus yang dihentikan bisa dibuka kembali. Syaratnya harus ditemukan alat bukti baru pada kasus tersebut. “Kalau ada bukti baru, bisa dong,” ujar Firli di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (24/2/2020). Firli kemudian bicara kritikan yang dilemparkan ke KPK terkait penghentian kasus tersebut. Menurutnya, kritikan […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penyelidikan 36 kasus yang dihentikan bisa dibuka kembali. Syaratnya harus ditemukan alat bukti baru pada kasus tersebut.
“Kalau ada bukti baru, bisa dong,” ujar Firli di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Firli kemudian bicara kritikan yang dilemparkan ke KPK terkait penghentian kasus tersebut. Menurutnya, kritikan tersebut adalah biasa dan wujud peduli dengan KPK.
“Ini kalau kritikan biasa lah. Maksud saya begini, memang mengawal sesuatu yang baru, dalam sistem keterbukaan, kalau Anda biasa tertutup pasti Anda akan kaget dengan tertutup,” lanjut dia.
“Ada yang disebut curva J, seketika kita buka terbuka, maka pasti ada risiko, tapi yang pasti begini, kritikan itu kita jadikan suatu bahan untuk koreksi, untuk lebih hati-hati, dan itu juga wujud bukti yang kritik itu sayang dengan KPK, dia cinta,” tuturnya.
Firli menegaskan, penghentian 36 kasus itu dilakukan sesuai mekanisme hukum. Ia pun memastikan bahwa penghentian kasus di lembaga antirasuah bukan sesuatu hal yang aneh. KPK menyebut penghentian kasus tersebut tidak berkaitan dengan pihak mana pun.
“Kita tidak menyebut kasusnya apa, kita tidak menyebut siapa yang terlibat, tidak,” tandas eks Kapolda Sumsel itu.
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
NUSANTARA06/12/2025 10:30 WIBErupsi Semeru: Banjir Lahar Dingin Rusak Rumah dan Fasilitas di Lumajang
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL06/12/2025 17:00 WIBJelaskan Soal Kisruh PBNU Gus Yahya Sambangi Kiai Sepuh di Jombang

















