Berita
Konflik Hindu-Muslim, Menteri Agama Minta Tokoh Agama di Indonesia Tahan Diri
AKTUALITAS.ID – Menteri Agama Fachrul Razi meminta agar suruh tokoh dan umat beragama di Indonesia untuk menahan diri dan tak bersikap emosional menyikapi insiden bentrok antara umat Hindu dan Muslim di India beberapa hari terakhir. “Kepada semua tokoh dan umat beragama, baik di India maupun di Indonesia, Menag berpesan untuk menahan diri dan tidak terpancing […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Agama Fachrul Razi meminta agar suruh tokoh dan umat beragama di Indonesia untuk menahan diri dan tak bersikap emosional menyikapi insiden bentrok antara umat Hindu dan Muslim di India beberapa hari terakhir.
“Kepada semua tokoh dan umat beragama, baik di India maupun di Indonesia, Menag berpesan untuk menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan emosional,” kata Fachrul dalam keterangan resminya, Jumat (28/2/2020).
Lebih lanjut, Fachrul prihatin dan mengecam keras peristiwa kekerasan atas nama agama di India tersebut.
Ia pun berharap agar seluruh umat beragama di Indonesia mengambil pelajaran dari konflik di India. Hal itu bertujuan agar semua tindak kekerasan atas nama agama tak terjadi di Indonesia.
“Mari kita kedepankan kehidupan beragama yang damai, rukun, toleran, bersama dalam keragaman,” kata dia.
Selain itu, Fachrul meyakini tindakan kekerasan oleh sekelompok umat Hindu di India dipastikan tidak menggambarkan ajaran agama Hindu sendiri. Ia menduga hal itu dilakukan karena adanya pemahaman ekstrem sebagian umat Hindu atas ajaran agamanya.
Menurutnya, ajaran agama manapun tak membenarkan pengikutnya untuk bertindak menggunakan kekerasan. Ia menyatakan semua agama pasti mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan.
“Tindakan kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama,” kata dia.
UU Kewarganegaraan di India menjadi kontroversial karena mengizinkan pemerintah setempat memberi status kewarganegaraan terhadap imigran yang menerima persekusi di negara asalnya seperti Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan.
Akan tetapi, status kewarganegaraan itu hanya diberikan kepada imigran pemeluk agama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Islam.
Akibat kontroversi tersebut,konflik meletus dipinggiran New Delhi karena UU itu dianggap mendiskriminasi umat Islam. Tercatat sebanyak 27 orang dilaporkan meninggal dunia, dan lebih dari 200 orang terluka.
-
EKBIS27/03/2026 15:00 WIBRobert Leonard Marbun Dilantik Sebagai Sekjen Kemenkeu
-
JABODETABEK27/03/2026 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
-
NUSANTARA27/03/2026 12:30 WIBDLH Karawang Uji Lab Air Sungai yang Diduga Tercemar
-
JABODETABEK27/03/2026 10:00 WIBHari ini Tarif Transjakarta Hanya Rp12
-
EKBIS27/03/2026 08:30 WIBRupiah Melemah Jadi Rp16.928 Per Dolar AS
-
JABODETABEK27/03/2026 13:30 WIBIstri Dokter Richard Lee Diperiksa Sebagai Saksi
-
RAGAM27/03/2026 14:30 WIBLomban Syawalan Jepara Hadirkan Kirab Kerbau Bule
-
OTOTEK27/03/2026 11:00 WIBBYD Rilis Mobil Listrik Terbaru

















