Berita
Penanganan Virus Corona, Pemprov DKI Keluarkan Anggaran Rp54 Miliar
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI mengeluarkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) khusus untuk penanganan merebaknya virus Corona atau Covid-19 di Jakarta, sebesar Rp54 miliar. Menurut Ketua Tim Tanggap Covid-19 DKI, Catur Laswanto, penganggaran diputuskan gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dalam rapat pimpinan (rapim) Selasa sore, (10/2/2020). “Pemprov DKI Jakarta menyediakan anggaran belanja tidak terduga, […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI mengeluarkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) khusus untuk penanganan merebaknya virus Corona atau Covid-19 di Jakarta, sebesar Rp54 miliar.
Menurut Ketua Tim Tanggap Covid-19 DKI, Catur Laswanto, penganggaran diputuskan gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dalam rapat pimpinan (rapim) Selasa sore, (10/2/2020).
“Pemprov DKI Jakarta menyediakan anggaran belanja tidak terduga, yaitu sebesar Rp54 miliar, untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang semula tidak teralokasikan di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) masing-masing,” ujar Catur di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Sementara, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Edi Sumantri, menyampaikan, penganggaran, merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019. Penganggaran baru harus dilakukan untuk mencegah corona memberi efek yang semakin buruk di Jakarta.
“Dimungkinkan untuk menggunakan anggaran belanja tidak terduga dengan kriteria untuk mengatasi kejadian yang di luar kemampuan daerah,” ujar Edi.
Catur yang juga Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI mengemukakan, anggaran, utamanya akan disalurkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI. Dinkes memerlukan anggaran salah satunya untuk memperkuat operasional dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang menjadi rujukan corona, yaitu Pasar Minggu, juga Cengkareng.
“Anggaran ini diperlukan agar kita, khususnya Dinas Kesehatan, betul-betul dapat melaksanakan tugasnya di dalam rangka menanggulangi Covid-19 ini,” ujar Catur.
Selanjutnya adalah pasien kasus 24 seorang laki-laki berusia 46 tahun. Pasien ini merupakan imported case. Pasien lain adalah kasus 25 seorang perempuan berusia 53 tahun seorang WNA.
Kemudian pasien kasus 26 seorang laki-laki usia 46 tahun seorang WNA. Kedua pasien terakhir adalah imported case. Terakhir kasus 27 adalah laki-laki berusia 33 tahun.
- Multimedia4 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
- Nasional23 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- POLITIK19 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- EkBis19 jam lalu
Sambut Nataru, 396 Mal Gelar Diskon Belanja Hingga 70 Persen
- Nasional17 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- EkBis20 jam lalu
Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Nataru 2025
- POLITIK22 jam lalu
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI
- Nasional20 jam lalu
Lokasi Pra Muktamar Luar Biasa NU Dirahasiakan, Sebagian Peserta Hadir Secara Daring