Berita
Cegah Penularan Corona, Lapas Disiapkan untuk Isolasi Mandiri
AKTUALITAS.ID – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho memastikan pencegahan corona di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM sejumlah tempat di Lapas supaya disediakan isolasi virus mandiri. Nugroho mengatakan sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan disiapkan untuk isolasi mandiri jika terdapat tahanan dan narapidana berstatus orang dalam […]
AKTUALITAS.ID – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho memastikan pencegahan corona di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM sejumlah tempat di Lapas supaya disediakan isolasi virus mandiri.
Nugroho mengatakan sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan disiapkan untuk isolasi mandiri jika terdapat tahanan dan narapidana berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.
“Beberapa UPT Pemasyarakatan juga tengah disiapkan sebagai rujukan isolasi mandiri apabila terdapat tahanan dan narapidana ODP dan PDP,” ujarnya, dikutip dalam keterangan tertulis dikutip, Rabu (25/3/2020).
Beberapa Lapas yang diprioritaskan untuk isolasi mandiri adalah LPKA Medan, Lapas Pemuda Tangerang, Lapas Salemba, Lapas Wirogunan, Lapas Purwokerto, Rutan Perempuan bandung dan Lapas Porong.
“Wilayah lainnya akan mengusulkan UPT Pemasyarakatan yang dapat menjadi rujukan isolasi mandiri,” ujarnya.
Ia juga memastikan, hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan tetap terpenuhi. Hak tersebut meliputi pemberian remisi, hak integrasi, layanan kunjungan online, layanan kesehatan, dan layanan lannya.
“Kami terus memantau perkembangan di UPT Pemasyarakatan,” ucap Nugroho.
Sebelumnya, Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM bahwa narapidana berstatus orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan dan suspect akan diisolasi di ruang khusus.
Beberapa tempat yang akan dijadikan lokasi isolasi antara lain, Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang, Lapas Kelas IIA Cikarang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang dan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado.
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
NASIONAL28/01/2026 07:00 WIBBeredar Video Prabowo Hanya Bicara Keamanan Israel, Ternyata Potongan Wawancara Lama PBB 2025
-
OASE28/01/2026 05:00 WIBEmpat Keutamaan Surat Ar-Ra’d yang Diriwayatkan dalam Hadis

















