Connect with us

Berita

Buat Coretan ‘Bubarkan Negara’, Polisi Bekuk 10 Orang Kelompok Anarko di Malang

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap sepuluh orang di sekitar lampu merah pintu keluar tol Lawang, Malang. Oleh polisi mereka diduga bagian dari kelompok Anarko. Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 10 orang tersebut diamankan lantaran diduga telah melakukan aksi vandalisme di Underpass Karanglo Singosari. “Vandalisme diduga kuat […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap sepuluh orang di sekitar lampu merah pintu keluar tol Lawang, Malang. Oleh polisi mereka diduga bagian dari kelompok Anarko.

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 10 orang tersebut diamankan lantaran diduga telah melakukan aksi vandalisme di Underpass Karanglo Singosari.

“Vandalisme diduga kuat dilakukan oleh kelompok anarko atau anak punk,” kata Truno, saat dikonfirmasi Senin (13/4/2020).

Aksi vandalisme yang dimaksud polisi adalah coretan bertuliskan ‘Bubarkan Negara’ dan ‘Rakyat Tidak Butuh Negara’. Dalam coretan tersebut, kata Truno, juga terdapat simbol ‘A dan lingkaran’ yang merupakan identitas dari kelompok anarko.

“Kelompok tersebut merupakan kelompok jalanan yang sering menolak kebijakan pemerintah, dan ada lambang anarko pada tulisan tersebut,” ujarnya.

Saat digeledah, polisi juga menemukan bendera merah bertuliskan ‘Kromoson’. Didapati pula beberapa kaos yang bertuliskan ‘Kamilah Negatif, Doktrin Sesat Para Keparat’ dan ‘Back For War: Brandal Pribumi’.

“Serta tulisan tulisan yang sifatnya beberapa analogi kekerasan, kebebasan dan sesat pada kaos yang mereka gunakan,” kata Truno.

Aksi vandalisme tersebut, menurut Truno, memiliki pola yang mirip dengan kasus di Tangerang Kota beberapa waktu lalu. Meski begitu, penyidik masih akan mendalami apakah kelompok mereka terhubung satu sama lain.

“Penyidik akan mendalami dengan petunjuk dan bukti yang ada, [mereka] menunjukkan simbol yang sama dengan kelompok Anarko [di Tangerang] yaitu huruf A yang dilingkari,” ungkapnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti milik para terduga kelompok Anarko. Di antaranya tujuh tas berisikan pakaian, alat-alat mandi hingga semir sepatu.

Kemudian 4 unit handphone. Namun, saat diperiksa, polisi tidak mendapati grup WhatsApp atau Telegram yang mencurigakan di dalamnya. Saat ini kesepuluh orang tersebut tengah diamankan di Polsek Lawang, untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Atas temuan ini, Truno pun menyayangkan masih ada saja pihak-pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan pandemi virus corona (Covid-19) di Jatim.

“Seluruh lapisan elemen masyarakat sedang konsentrasi melawan corona bersama pemerintah. Namun Polda Jatim tidak akan biarkan oknum masyarakat di Bumi Jawa Timur ini,” katanya.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending