Berita
Bersiap Penerapan PSBB, Warga Kota Malang Mulai Serbu Pegadaian
AKTUALITAS.ID – Pegadaian Cabang Malang mencatat terjadi kenaikan jumlah transaksi dalam sebulan terakhir. Terutama sejak Kota Malang dinyatakan zona merah virus corona dan bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat. “Untuk kredit cepat aman (KCA) seperti gadai emas naik 20 persen dari biasanya. Memang dengan suasana seperti ini ada yang butuh uang […]
AKTUALITAS.ID – Pegadaian Cabang Malang mencatat terjadi kenaikan jumlah transaksi dalam sebulan terakhir. Terutama sejak Kota Malang dinyatakan zona merah virus corona dan bersiap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat.
“Untuk kredit cepat aman (KCA) seperti gadai emas naik 20 persen dari biasanya. Memang dengan suasana seperti ini ada yang butuh uang untuk modal usaha, tetapi tidak menutup kemungkinan juga untuk keperluan sehari-hari, apalagi kondisinya banyak PHK,” kata Sales Head Pegadaian Cabang Malang, Mulyono, Jumat, (17/4/2020).
Kenaikan angka transaksi untuk KCA tidak diikuti oleh transaksi non KCA. Transaksi ini untuk modal usaha, pengadaan kendaraan bermotor dan yang lainnya justru menurun. Dengan kondisi pandemi Covid-19 ini juga banyak warga yang berbondong-bondong ke Pegadaian, untuk menjadi nasabah baru agar bisa menggadai meminjam modal usaha.
“Untuk produk non KCA yang diperuntukkan untuk modal usaha, pengadaan kendaraan bermotor dan yang lainnya justru menurun. Penurunannya sekitar 15 persen. Ada tambahan nasabah yang baru kurang lebih 5 persen,” ujar Mulyono.
Dengan meningkatkan transaksi di Pegadaian serta di tengah ancaman wabah virus corona. Pegadaian Malang turut serta menerapkan phisycal distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mulai dari menjaga jarak dan menyediakan hand sanitizer.
“Kita juga lakukan physicial distancing seperti dengan menata tempat duduk pelayanan. Kita juga menyediakan hand sanitizer, serta mewajibkan semua pegawai dan nasabah menggunakan masker,” ujar Mulyono.
Sebelumnya, Kota Malang masuk dalam zona merah penyebaran virus corona, Covid-19 di Jawa Timur. Pemerintah Kota Malang sedang gencar menganjurkan physicial distancing atau menjaga jarak fisik.
Imbasnya, pelaku usaha mulai dari mall, restoran hingga hotel banyak yang memilih tutup demi memutus mata rantai Covid-19. Terbaru, Pemerintah Kota Malang sedang memperjuangkan wilayahnya untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kemudian ke Kemenkes RI. Dampak lain dari itu semua adalah lesunya perekonomian di Malang Raya.
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















