POLITIK
Surya Paloh Beri Sinyal Ambang Batas Parlemen NasDem Tetap 7 Persen
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan fraksi partainya di DPR RI tengah menggodok pembahasan terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Isu tersebut akan dibahas bersama Komisi II DPR dalam rangka revisi Undang-Undang Pemilu.
Pernyataan itu disampaikan Paloh usai menghadiri pelepasan Tim Safari NasDem Pulau Jawa di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).
“Sedang digodok oleh kawan-kawan di DPR ya, fraksi DPR, tentu dengan Komisi II. Saya serahkan dulu pada mereka untuk bersama dengan para pimpinan fraksi lainnya,” ujar Paloh.
Paloh memberi sinyal bahwa NasDem tetap konsisten pada usulan lama, yakni menaikkan ambang batas parlemen menjadi tujuh persen. Menurutnya, penyederhanaan sistem kepartaian diperlukan demi efektivitas pemerintahan dan penguatan demokrasi.
Ia menilai sistem multipartai yang terlalu banyak partai di parlemen perlu diarahkan menjadi sistem selected party atau partai-partai terpilih dengan basis dukungan yang lebih kuat.
“NasDem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki,” kata Paloh.
Ketentuan ambang batas parlemen saat ini diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Revisi aturan tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 dan akan dibahas di Komisi II DPR RI.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 meminta agar ambang batas parlemen sebesar empat persen dikaji kembali. MK menegaskan angka ambang batas tetap dapat diberlakukan sepanjang ditetapkan berdasarkan kajian yang memadai.
Putusan tersebut bersifat final dan mengikat, sehingga DPR dan pemerintah diwajibkan melakukan penyesuaian terhadap Undang-Undang Pemilu.
Perdebatan mengenai ambang batas parlemen diperkirakan akan menjadi salah satu isu krusial dalam pembahasan revisi UU Pemilu mendatang, mengingat dampaknya terhadap konfigurasi politik dan representasi partai di parlemen. (Firmansyah/Mun)
-
DUNIA06/06/2026 23:00 WIBPasukan IDF Israel Tewaskan Bayi Palestina Berumur 7 Bulan
-
RIAU06/06/2026 20:30 WIBPolisi Selidiki Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru–Dumai yang Tewaskan Lima Orang
-
NASIONAL06/06/2026 16:00 WIBYusril: Jalur Kilat ITAS dan ITAP untuk WNA Sudah Dihapus
-
NASIONAL06/06/2026 19:00 WIBKursi Wamen Imipas Kosong, Istana: Masih Menunggu Evaluasi
-
JABODETABEK06/06/2026 16:30 WIBHUT Jakarta ke-499, Pramono Siapkan Wisata Gratis untuk Warga
-
OLAHRAGA06/06/2026 15:02 WIBDaftar Jadwal Piala Dunia 2026 Lengkap, Turnamen 48 Tim Pertama dalam Sejarah
-
OTOTEK06/06/2026 21:00 WIBMulai Juni 2026 WhatsApp Tak Lagi Bisa Digunakan di Sejumlah Ponsel Ini
-
OLAHRAGA06/06/2026 15:30 WIBUsai Bungkam Oman 3-0, Ranking Indonesia di FIFA Berpeluang Naik

















