Berita
Selama Larangan Mudik, Pelabuhan Merak Batal Berhenti Beroperasi
AKTUALITAS.ID – Pelabuhan Merak tidak jadi berhenti beroperasi selama adanya larangan mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Demikian ungkap Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo. Artinya, pelabuhan di ujung barat Pulau Jawa itu masih bisa melayani penyeberangan orang. Baik dari Pulau Jawa menuju Sumatra ataupun sebaliknya. Menurut lembaga […]
AKTUALITAS.ID – Pelabuhan Merak tidak jadi berhenti beroperasi selama adanya larangan mudik di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Demikian ungkap Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo.
Artinya, pelabuhan di ujung barat Pulau Jawa itu masih bisa melayani penyeberangan orang. Baik dari Pulau Jawa menuju Sumatra ataupun sebaliknya.
Menurut lembaga teknis di bawah Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat), Kemenhub, yang mengelola transportasi jalan serta pelabuhan sungai, danau dan penyeberangan komersil dan perintis ini menjelaskan bahwa larangan mudik hanya berlaku bagi zona merah atau wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Sesuai dengan Permenhub nomor 25 tahun 2020 yang sudah beredar, kita yang dilapangan berpedoman pada aspek tersebut. Yang dilarang adalah keluar masuk zona merah, PSBB dan aglomerasi zona PSBB. Karena Pelabuhan Merak tidak masuk di dalam PSBB, angkutan orang, barang, masih bisa beroperasi dan melayani,” kata Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Nurhadi, ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat, (24/4/2020).
Seluruh wilayah perbatasan yang melaksanakan PSBB sudah dijaga oleh personil gabungan, seperti TNI-Polri. Sehingga diyakini tidak akan ada kendaraan umum maupun pemudik yang mampu melintas. Selanjutnya, ada check point atau pemeriksaan di berbagai lokasi yang semakin mempersempit ruang gerak pemudik.
“Semua jalan keluar masuk PSBB kan di jaga, jadi sampai sini (Merak) asumsinya dia bukan berasal dari daerah PSBB. Untuk kendaraan yang melakukan pengecekkan itu kan dari kepolisian, kalau dia bukan dari daerah PSBB maka boleh masuk, kalau berasal dari PSBB maka harus putar balik,” ujarnya.
Setiap check point akan dijaga minimal 20 personil gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Dishub dari pemerintah daerah. Bagi pemudik yang berasal dari zona merah, maka akan disuruh putar balik ke daerah asal.
Kondisi hari pertama pemberlakukan larangan mudik di wilayah hukum Polda Banten diakui oleh Wakapolda Banten, Brigjen Pol Tomex Koerniwan, kondisi jalanan terlihat lengang.
“Satu dua hari ini kita cek dulu, lakukan persiapannya. Supaya sendi ekonomi masyarakat normal, kita fokuskan truk sembako. Kita sudah cek di beberapa ruas sudah lengang, didominasi truk barang. Kita sesuaikan kebutuhan, tapi minimal setiap check point ada 20 personil gabungan,” kata Tomex.
-
NUSANTARA20/03/2026 13:30 WIBPuncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Sudah Terlewati
-
RAGAM20/03/2026 14:00 WIBWijaya 80 dan Sal Priadi Rilis Single “Bulan Bintang-Garis Menyilang”
-
OASE20/03/2026 05:00 WIBAlasan Mengapa Rukyatul Hilal Bersifat Lokal, Bukan Global
-
OLAHRAGA20/03/2026 06:00 WIBRachel/Febi Lolos ke Perempat Final Orleans Masters
-
NUSANTARA20/03/2026 15:30 WIBLedakan Petasan Mengakibatkan Satu Orang Tewas di Semarang
-
EKBIS20/03/2026 08:00 WIBHarga Emas UBS dan Galeri24 Kompak Turun
-
JABODETABEK20/03/2026 09:00 WIB50.636 Penumpang Kereta Tinggalkan Jakarta pada H-1 Lebaran 2026
-
NASIONAL20/03/2026 14:30 WIBKPK Fasilitasi 67 Tahanan untuk Salat Idul Fitri

















