Connect with us

Berita

Cegah Penyebaran Corona, Polisi Imbau Tak Ada Takbiran Keliling

AKTUALITAS.ID – Buntut wabah virus corona atau covid-19 di Tanah Air yang belum reda, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya minta takbir keliling ditunda untuk tahun ini. Apalagi, Jabodetabek masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebarannya. “Sangat tidak elok kalau takbir keliling saat PSBB seperti saat ini,” kata Direktur Lalu Lintas Polda […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Buntut wabah virus corona atau covid-19 di Tanah Air yang belum reda, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya minta takbir keliling ditunda untuk tahun ini. Apalagi, Jabodetabek masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebarannya.

“Sangat tidak elok kalau takbir keliling saat PSBB seperti saat ini,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/5/2020).

Apabila takbir keliling dilakukan, diyakini akan mengundang kerumunan lebih dari lima orang. Sementara berkerumun lebih dari lima orang dilarang oleh PSBB.

Selama penerapan PSBB, warga lebih diimbau untuk beraktivitas di rumah saja. Maka dari itu, lanjut Sambodo, pihaknya akan mengawasi sejumlah ruas jalan yang biasa digunakan untuk melaksanakan takbir keliling.

“Kita juga pastikan akan meningkatkan jumlah personel untuk mengawasi jangan sampai ada orang melaksanakan takbiran secara keliling karena itu kan suatu kerawanan sendiri,” katanya.

Untuk diketahui, PSBB Jabodetabek saat ini sedang berlangsung di periode kedua, serta bertujuan untuk meminimalisir aktivitas masyarakat sehingga turut menekan potensi penularan corona.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 41 Tahun 2020 yang mengatur sanksi terhadap warga yang melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Pergub sendiri diterbitkan sehingga ada sanksi yang jelas terhadap warga yang melanggar ketentuan PSBB.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id