NASIONAL
PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Jadi Tahanan Politik dalam Kasus Harun Masiku
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) mereka, Hasto Kristiyanto, telah menjadi korban kriminalisasi politik terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Pengacara Hasto, Todung Mulya Lubis, dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Todung menyebutkan Hasto yang kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adalah seorang “tahanan politik” yang sengaja diseret ke dalam jalur hukum dengan niat jahat dan kepentingan politik tertentu. “Kami dari tim penasihat hukum dan keluarga besar PDI Perjuangan dengan tekad yang yakin menyimpulkan perkara ini adalah kasus politik dan Hasto Kristiyanto adalah korban politik, tahanan politik,” ujar Todung.
Menurut Todung, KPK tidak seharusnya menjadi alat politik yang digunakan untuk menekan pihak-pihak yang berbeda pendapat. Ia mengklaim bahwa kriminalisasi ini adalah bentuk persepsi yang dilakukan dengan “malicious hatred” atau niat jahat terhadap Hasto.
Todung berharap agar majelis hakim yang mengadili perkara ini dapat mengambil keputusan yang adil tanpa pandang bulu. “Saya berharap majelis hakim yang akan mengadili perkara ini bisa menangkap jeritan keadilan dari banyak orang, bukan hanya dari Hasto Kristiyanto,” tambahnya.
Hasto Kristiyanto, bersama dengan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, ditetapkan sebagai tersangka pada akhir 2024 terkait dengan dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk kepentingan penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari daerah pemilihan 1 Kalimantan Barat, Harun Masiku, yang kini buron. Selain itu, Hasto juga dijerat dengan sangkaan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
Sejak penahanan Hasto, sidang perdana untuk kasus ini direncanakan akan digelar pada 14 Maret 2025, setelah berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada 7 Maret 2025. (Mun/Yan Kusuma)
-
RIAU08/07/2026 13:45 WIBKapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Riau
-
NASIONAL08/07/2026 06:00 WIBMuzani: Presiden Berhak Tunjuk Siapa Saja Wakili Negara
-
NUSANTARA08/07/2026 08:30 WIBHeboh ASN Pandeglang Diduga LGBT
-
DUNIA08/07/2026 08:00 WIBBom Guncang Damaskus Saat Macron Berkunjung
-
NASIONAL08/07/2026 13:30 WIBAnak Menkeu Bantah Tudingan Bermain Judi Lewat Polymarket
-
NASIONAL08/07/2026 12:00 WIBRieke Minta KY dan MA Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Penanganan PK Nikita Mirzani
-
FOTO08/07/2026 22:00 WIBFOTO: Presiden Prabowo dan PM India Modi Kunjungi Candi Prambanan
-
NASIONAL08/07/2026 14:00 WIBKPK Telusuri Dugaan Asal Dana Amplop untuk Raja Juli

















