Berita
Selama Vaksin Belum Ditemukan, New Normal Disiapkan untuk Tekan PHK
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato mengungkapkan alasan mendasar yang menyebabkan pemerintah berkomitmen kuat untuk menyiapkan skenario pelaksanaan normal baru atau new normal di Indonesia. Pola hidup baru yang berdampingan dengan wabah virus corona (covid-19) itu dikatakannya disiapkan guna menggerakan kembali aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat sambil menunggu obat atau penawar dari virus […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato mengungkapkan alasan mendasar yang menyebabkan pemerintah berkomitmen kuat untuk menyiapkan skenario pelaksanaan normal baru atau new normal di Indonesia.
Pola hidup baru yang berdampingan dengan wabah virus corona (covid-19) itu dikatakannya disiapkan guna menggerakan kembali aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat sambil menunggu obat atau penawar dari virus itu ditemukan dan bisa digunakan masyarakat.
“Selama vaksin belum ditemukan, imunisasi belum dilaksanakan maka, diperkirakan membutuhkan waktu dan oleh karena itu disiapkan normal baru,” kata dia saat telekonferensi usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (27/5/2020).
Penyesuaian kehidupan itu, kata Airlangga, diharapkan bisa memulihkan kembali perekonomian masyarakat, sehingga fenomena maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga potensi munculnya resesi ekonomi bisa ditekan atau dihindari agar tidak semakin memburuk.
“Akan kita buat skenario mengenai pertumbuhan, bagaimana memperkuat dari segi kesehatan dan juga mulai penyesuaian kegiatan ekonomi agar kita bisa menekan korban dari covid. Di samping itu menekan korban PHK dan me-restart sosial ekonomi,” tuturnya.
Untuk menuju tatanan dunia baru itu, kata Airlangga, ada sejumlah syarat yang harus di penuhi di berbagai daerah di Indonesia, khususnya untuk melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Salah satunya adalah indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0) di bawah 1.
“Penyesuaian covid secara bertahap untuk setia fase pembukaan ekonomi dan dalam program bersama pemulihan ekonomi nasional sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020. Tahapan-tahapan itu memperhatikan dimensi kesehatan, pekermbangan penyakit, pengawasan virus dimensi kesehatan, sosial dan ekonomi,” paparnya.
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan AcehÂ
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
OLAHRAGA13/12/2025 17:00 WIBTim Senam Indonesia Berhasil Meraih Empat Medali SEA Games 2025
-
NUSANTARA13/12/2025 16:30 WIBBintang Porno Asal Inggris Dideportasi Imigrasi di Bali

















