Berita
Saat New Normal, Kemenhub Akan Naikkan Tarif Bus AKAP
AKTUALITAS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif angkutan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat tatanan normal baru (new normal) berlaku nanti. Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah mengatakan tambahan tarif itu menyesuaikan kapasitas angkut bus. Pasalnya, saat new normal berlaku, bus hanya diperbolehkan membawa maksimal 50 persen dari […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif angkutan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) saat tatanan normal baru (new normal) berlaku nanti.
Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah mengatakan tambahan tarif itu menyesuaikan kapasitas angkut bus. Pasalnya, saat new normal berlaku, bus hanya diperbolehkan membawa maksimal 50 persen dari total kapasitas tempat duduk. Pembatasan dilakukan guna menjaga protokol kesehatan Covid-19.
Oleh sebab itu, dibutuhkan penyesuaian tarif. Jika tidak, kata Sigit, maka pendapatan yang diperoleh operator bus tak akan menutup biaya operasional.
“Tarif ekonomi coba kami hitung ulang bagaimana cara mengukurnya. Kan kapasitas dikurangi, pasti akan disesuaikan dengan formula yang ada. Nanti akan keluar regulasi baru,” ujarnya Rabu (27/5/2020).
Namun, ia belum bisa memastikan kapan tarif baru berlaku. Selain kenaikan tarif, lanjutnya, Kemenhub juga akan mengubah skema pembelian tiket bus AKAP.
Ke depan, sambung dia, transaksi pembelian tiket menggunakan sistem daring (online). Sedangkan transkasi pembelian tiket di terminal akan ditiadakan. Hal ini sejalan dengan penerapan new normal untuk menekan penyebaran virus corona.
“Kami dorong mempercepat dengan cashless. Kalau dulu kita bicara angkutan umum di bus AKAP itu susah sekali, semua orang datang ke terminal, transaksi di terminal,” ujar Sigit.
-
RIAU19/10/2026 17:48 WIBPolda Riau Berhasil Lakukan Pengungkapan 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Berita20/10/2026 07:00 WIBBahlil Bantah Kuota BBM Dipangkas
-
JABODETABEK19/10/2026 19:29 WIBDua Saksi Bank Ungkap Aliran Dana Rp80 Juta dari VL ke Bangun Paulus
-
JABODETABEK20/10/2026 06:30 WIBIni Jadwal SIM Keliling Jakarta 20 Oktober
-
POLITIK19/10/2026 20:00 WIBSugiat Santoso: Jangan Jadikan Putusan MK sebagai Arena Politik
-
NASIONAL19/10/2026 17:00 WIBSurvei PPI: Raja Juli Dinilai Berkinerja Terburuk
-
RAGAM19/10/2026 22:00 WIBSiap-Siap! Gerhana Matahari Total Terlama Abad Ini Terjadi 2027
-
NASIONAL19/10/2026 20:00 WIBLPS: Gen Z Awas Jebakan Judol & Pinjol