Berita
Batalkan Berangkatkan Haji 2020, FPI: Pemerintah Telah Melanggar UU
AKTUALITAS.ID – Front Pembela Islam (FPI) mengkritik kebijakan pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun ini dengan alasan pandemi virus corona (Covid-19). Sekretaris Umum FPI Munarman menilai pemerintah telah melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah karena memutuskan pembatalan haji secara sepihak tanpa konsultasi dengan DPR. “Sudah jelas terjadi […]
AKTUALITAS.ID – Front Pembela Islam (FPI) mengkritik kebijakan pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun ini dengan alasan pandemi virus corona (Covid-19).
Sekretaris Umum FPI Munarman menilai pemerintah telah melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah karena memutuskan pembatalan haji secara sepihak tanpa konsultasi dengan DPR.
“Sudah jelas terjadi pelanggaran UU Haji oleh Presiden yang secara sewenang-wenang memerintahkan Menteri Agama, menurut keterangan dari salah satu anggota komisi VIII DPR, untuk membatalkan pelaksanaan haji secara sepihak tanpa pembicaraan dengan DPR,” kata Munarman lewat keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).
Dalam UU Haji dan Umrah, tak diatur spesifik soal mekanisme pembatalan haji di saat pandemi. Namun UU itu mengatur DPR sebagai pengawas eksternal penyelenggaraan haji. Menteri Agama harus melaporkan hasil pengawasan dan pertanggungjawaban kepada Presiden dan DPR RI.
Munarman beranggapan DPR perlu mengambil tindakan tegas untuk menyikapi pembatalan haji. Dia mengusulkan DPR memanggil presiden dan menteri agama untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Jangan MPR/DPR hanya jadi stempel rezim. Dulu zaman orde lama dan orde baru karena parlemen jadi stempel rezim, akhirnya biaya sosial perbaikan negara menjadi mahal,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan pemberangkatan 221 ribu jemaah haji asal Indonesia. Keputusan itu dilakukan karena Arab Saudi tak kunjung memberi kepastian terkait pelaksanaan ibadah haji saat pandemi corona.
Keputusan itu menuai kritik dari banyak kalangan, termasuk Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Politikus PAN itu bilang awalnya DPR dan pemerintah sepakat untuk rapat pada 4 Juni untuk mengambil keputusan. Namun pemerintah mengambil keputusan lebih dulu.
Dihubungi terpisah, Staf Ahli Menteri Agama sekaligus Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman mengklaim keputusan sudah didiskusikan dengan DPR.
“Jadi itu soal kebijakan yang saya yakin di tingkat Pak Menteri dan pimpinan DPR sudah melakukan komunikasi ya,” ucap Oman kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/6).
-
JABODETABEK29/01/2026 12:30 WIBInfo Terkini Banjir Jakarta Siang Ini: Daftar RT dan Jalan Terdampak
-
EKBIS29/01/2026 11:30 WIBRupiah Melemah 0,32% ke Rp16.775 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
-
OTOTEK29/01/2026 13:30 WIBHP Android Dicuri, Google Perketat Keamanan dengan Fitur Anti-Maling Terbaru
-
JABODETABEK29/01/2026 15:30 WIBWaspada Hujan Panjang, Pemprov DKI Putuskan PJJ dan WFH Lanjut hingga 1 Februari
-
DUNIA29/01/2026 15:00 WIBAS Dorong Pelucutan Senjata Hamas Lewat Iuran Internasional Dewan Perdamaian
-
NASIONAL29/01/2026 14:00 WIBBMKG Bantah OMC Picu Banjir Besar
-
RIAU29/01/2026 16:00 WIBKomitmen Menjaga Marwah Institusi, Kapolda Riau Pimpin PTDH 12 Personel Pelanggaran Berat
-
DUNIA29/01/2026 12:00 WIBTeheran: Diplomasi Tak Mungkin di Bawah Ancaman Militer

















