Connect with us

Berita

RUU HIP Ditunda, PDIP Klaim Bukti Pemerintah Mau Mendengar

AKTUALITAS.ID – Pemerintah memutuskan untuk menunda Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). RUU ini menjadi pro dan kontra di masyarakat. PDIP mendukung langkah pemerintah yang menunda sementara pembahasan. DPR diminta lebih dahulu mendengarkan berbagai pandangan, pemikiran dan aspirasi publik yang berkembang terutama dari Ormas-ormas Keagamaan seperti antara lain MUI, PBNU dan PP Muhammadiyah. “Sikap […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Pemerintah memutuskan untuk menunda Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). RUU ini menjadi pro dan kontra di masyarakat.

PDIP mendukung langkah pemerintah yang menunda sementara pembahasan. DPR diminta lebih dahulu mendengarkan berbagai pandangan, pemikiran dan aspirasi publik yang berkembang terutama dari Ormas-ormas Keagamaan seperti antara lain MUI, PBNU dan PP Muhammadiyah.

“Sikap pemerintah seperti itu menggambarkan bahwa Pemerintah mau mendengar dan menjadikan aspirasi masyarakat luas sebagai sumber pengambilan kebijakannya. Hal ini mencerminkan prinsip negara hukum demokrasi dipegang teguh oleh Presiden Joko Widodo,” kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, Rabu (17/6/2020).

Menurut Basarah, PDIP mengajak segenap komponen bangsa, baik DPR, Pemerintah dan Partai Politik untuk membuka ruang dialog yang seluas-luasnya untuk mencari titik temu di antara berbagai pandangan di tengah masyarakat, tentang pentingnya dihadirkan sebuah undang-undang yang dapat menjadi payung hukum bagi pelaksanaan tugas negara untuk membangun mental ideologi bangsa berdasarkan Pancasila.

“PDI Perjuangan berpandangan bahwa RUU HIP ini diperlukan hadir sebagai ikhtiar bangsa untuk benar-benar mengembalikan ideologi Pancasila dapat menjadi ideologi yang hidup dan dapat bekerja di tengah-tengah bangsanya sendiri, serta dapat melindungi dan membentengi rakyat dan bangsa Indonesia dari ancaman bekerjanya kembali ideologi komunisme, liberalisme/kapitalisme dan paham ekstrimisme keagamaan apapun, yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” ungkap Basarah.

PDIP berharap, RUU HIP ini kelak akan menjadi undang-undang instrumental yang dapat berfungsi sebagai instrumen hukum untuk menginternalisasi dan pembumian Pancasila ke dalam alam pikir dan perasaan kebatinan masyarakat Indonesia.

“Serta menjadi panduan penyusunan berbagai macam peraturan perundang-undangan, panduan menyusun rencana pembangunan nasional dan daerah, panduan mengembangkan ilmu pengetahuan, riset dan teknologi serta panduan kehidupan berbangsa dan bernegara lainnya,” jelas pria yang duduk sebagai Wakil Ketua MPR RI ini.

PDIP, lanjut dia, berkeyakinan kuat bahwa sebagai ideologi yang telah mempersatukan bangsa Indonesia yang berbhinneka tunggal ika ini, Pancasila akan mampu menjadi bintang pemimpin yang akan mengarahkan segenap pemikiran dan energi bangsa untuk bersatu.

“Dan menghasilkan konsensus bersama untuk menggerakkan kembali kehidupan ber-Pancasila melalui kehadiran Undang-Undang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila. Hal-hal mengenai berbagai macam perbedaan pemikiran, pandangan dan sikap yang ada, dapat mencapai titik temu atau kalimatunsawa dengan jalan musyawarah mufakat,” pungkasnya.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending