EKBIS
Dompet Bisa Lebih Tebal? Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Kamis, (24/4/2025). Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, harga emas merosot Rp22.000 menjadi Rp1.969.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.991.000.
Tak hanya harga beli, harga jual kembali (buyback) emas juga ikut turun ke angka Rp1.818.000 per gram, menandai tren penurunan nilai logam mulia dalam beberapa hari terakhir.
Harga Emas Antam Hari Ini Berdasarkan Pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.034.500
- 1 gram: Rp1.969.000
- 2 gram: Rp3.878.000
- 3 gram: Rp5.792.000
- 5 gram: Rp9.620.000
- 10 gram: Rp19.185.000
- 25 gram: Rp47.837.000
- 50 gram: Rp95.595.000
- 100 gram: Rp191.112.000
- 250 gram: Rp477.515.000
- 500 gram: Rp954.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp1.909.600.000
Bagaimana dengan Pajak Emas?
Pembelian dan penjualan emas batangan masih tunduk pada regulasi perpajakan sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017:
Pembelian emas batangan: dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (pemilik NPWP) dan 0,9% (non-NPWP), dipotong langsung saat transaksi.
Penjualan kembali (buyback) lebih dari Rp10 juta: dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) dan 3% (non-NPWP).
Pajak ini otomatis dipotong oleh PT Antam dan disertai bukti potong resmi. (Mun/Yan Kusuma)
-
POLITIK08/06/2026 09:00 WIBPengamat: Saatnya Prabowo Bersihkan Kabinet dari yang Tak Efektif
-
POLITIK08/06/2026 16:03 WIBPengamat Ingatkan Said Iqbal: Buruh Jangan Dijadikan Komoditas Politik
-
RIAU08/06/2026 12:00 WIBSekolah dan Rumah Warga di Bengkalis Rusak Diterjang Puting Beliung
-
EKBIS08/06/2026 11:10 WIBMentan Amran Minta Harga TBS Kembali Normal dan 300 Perusahaan Sawit akan Diperiksa
-
NUSANTARA08/06/2026 15:48 WIBPT Permata Sentra Propertindo Laksanakan Eksekusi Lahan Eks Cinde Palembang
-
FOTO08/06/2026 20:28 WIBFOTO: Pelantikan Kepala BGN dan Penasihat Khusus Presiden
-
NUSANTARA08/06/2026 09:15 WIB7 Wilayah di Indonesia Ini Resmi Diterjang Tsunami Pagi Ini
-
POLITIK08/06/2026 17:15 WIBSaid Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden, Pengamat: Pemerintah Bukan Paguyuban

















