Pilkada 2020, KPU: Pemilih Tak Celupkan Jari ke Tinta Usai Nyoblos


Ketua KPU Arief Budiman

AKTUALITAS.ID – KPU memastikan teknis pelaksanaan Pilkada 2020 tidak jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya, hanya saja ada penambahan protokol kesehatan COVID-19. Misalnya jari pemilih yang selesai mencoblos tidak dicelupkan ke dalam tinta, melainkan tinta itu ditetes memakai pipet.

“Teknis pelaksana pemungutan suara tidak ada yang berbeda juga tata caranya mulai masuk kemudian mendaftar dan diberi surat suara. Kemudian surat suara dicoblos sampai keluar diberi tanda tinta, tetapi mekanismenya yang kemudian ditambahkan dengan memerhatikan protokol kesehatan,” kata Ketua KPU Arief Budiman, di KPU, yang disiarkan melalui Facebook KPU, Kamis (18/6/2020).

Adapun penambahan protokol kesehatan pada saat melakukan pencoblosan misalnya memakai masker, di tempat TPS disediakan tempat cuci tangan, dilakukan pengukuran suhu. Saat mencoblos, para pemilih akan diberikan sarung tangan plastik yang akan langsung dibuang setelah dipakai.

Kemudian ketika usai menggunakan hak suaranya, jari tangan para pemilih akan diteteskan tinta. Cara ini agak berbeda dari pemilu sebelumnya yang mana jari pemilih diminta dicelupkan ke dalam tinta.

“Ketika dia masuk dia diberi sarung tangan plastik sekali pakai. Jadi setiap dia masuk dia menyentuh kertas, surat suara, alat coblos sudah dengan sarung tangan plastik. Sampai kemudian dia mau keluar sarung tangannya dilepas dibuang di tempat sampah yang sudah kita sediakan. Kemudian diberi tinta dan tidak mencelupkan di dalam 1 botol tinta seperti pemilu sebelumnya,” ungkapnya.

“Ini contoh pipet yang kami rencanakan tinta akan kami teteskan. Jadi mereka tidak langsung mencelupkan salah satu jarinya ke dalam botol tinta, sudah kita siapkan contoh pipetnya. Sarung tangan itu untuk petugas sarung tangan karet, tetapi untuk pemilih nanti akan kita gunakan sarung tangan plastik sekali pakai,” ujarnya.

Arief mengatakan KPU ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemilih yang menggunakan hak suaranya pada Pilkada di masa pandemi COVID-19. Oleh karenanya KPU menyusun penyelenggaraan Pilkada dilaksanakan dengan protokol ketat.

“Walaupun kami sudah bertanya pada pembuat tinta dia mengatakan dalam tinta itu ada zat-zat yang membunuh kuman, jadi ada mengandung alkohol dll. Jadi pasti Corona mati di situ, tapi kami ingin membuat warga tenang tidak takut. Jadi berikan metode lain agar warga tak takut,” ungkap Arief.

Diketahui, KPU tengah menyusun draft PKPU tentang Pilkada di tengah pandemi COVID-19. Arief mengatakan PKPU tersebut telah melalui uji publik dan FGD dengan Kementerian Kesehatan maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Arief menuturkan sebenarnya pengesahan PKPU itu tinggal 2 tahap lagi, yaitu dibahas di rapat konsultasi dengan DPR dan pemerintah, setelah itu diundangkan oleh Kemenkum HAM. Namun, Arief menyayangkan pembahasan PKPU dengan DPR diundur dari yang sebelumnya dijadwalkan pada Rabu (17/6), diundur menjadi 22 Juni.

KPU berharap agar PKPU tersebut dapat segera disahkan karena tahapan Pilkada lanjutan akan segera dimulai pada tanggal 24 Juni dengan agenda verifikasi faktual pasangan calon perseorangan.

Meski begitu, Arief mengatakan sebelum PKPU itu terbit, KPU sudah mengeluarkan surat edaran yang mengatur protokol kesehatan. Hal itu agar petugas yang di lapangan memiliki pedoman protokol kesehatan saat melakukan verifikasi faktual maupun pencocokan data.

“PKPU yang baru ini yang mau kita tetapkan ini adalah PKPU yang mengatur protokol kesehatannya, saat verifikasi faktual protokol kesehatanya gimana, saat coklit protokol kesehatannya gimana, dst. Jadi tentu kami berharap sebelum tanggal 24 dimulainya verifikasi faktual ini sudah jadi sehingga teman teman tahu bagaimana protokol kesehatannya,” ungkapnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>