Berita
Selama PSBB, Sampah Plastik di Jakarta Meningkat
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta H Andono Warihm mengatakan selama masa pandemi dan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terjadi tren penurunan sampah yang dihasilkan di DKI Jakarta meski komposisi sampah plastik meningkat. Ada tiga periode penting dalam masa penanganan Covid-19 di ibu kota, yaitu dimulainya seruan beraktivitas di rumah oleh Pemprov […]
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta H Andono Warihm mengatakan selama masa pandemi dan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terjadi tren penurunan sampah yang dihasilkan di DKI Jakarta meski komposisi sampah plastik meningkat.
Ada tiga periode penting dalam masa penanganan Covid-19 di ibu kota, yaitu dimulainya seruan beraktivitas di rumah oleh Pemprov DKI Jakarta pada 16 Maret, berlakunya PSBB sejak 10 April dan dimulainya PSBB transisi pada 4 Juni.
“Dari ketiga milestone itu kita melihat jumlah sampahnya berkurang,” kata Andono dalam diskusi online yang diadakan Greenpeace Indonesia di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (18/6/2020).
Dia memberi contoh bagaimana pada periode 1-15 Maret 2020 sampah yang dihasilkan rata-rata 9.300 ton per hari. Setelah dimulainya seruan beraktivitas di rumah pada 16 Maret-9 April 2020 jumlah sampah mencapai sekitar 8.400 ton per hari dan periode 10 April-4 Juni turun menjadi 6.300 ton per hari.
Dari data tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa selama periode tindakan menekan infeksi Covid-19 seperti PSBB membuat tren jumlah sampah yang dihasilkan dan ditimbun di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang mengalami pengurangan.
“Namun, sekali lagi ternyata komposisi plastiknya meningkat,” katanya.
Tidak hanya itu, dalam survei singkat pada masa PSBB yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta di beberapa tempat penampungan sementara sampah menunjukkan komposisi plastik meningkat menjadi 21 persen dari total sampah dibandingkan komposisi pada 2018 sebesar 15 persen.
“Ini sungguh suatu data yang menarik bahwa ternyata ketika PSBB kemarin (sampah) plastiknya meningkat. Fakta tersebut menjadi salah satu faktor pendorong pengendalian plastik sekali pakai harus terus digalakkan,” tuturnya.
Salah satu caranya adalah menjalankan dengan tegas penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 142 Tahun 2019.
Peraturan itu mulai berlaku enam bulan sejak tanggal diundangkan pada 31 Desember 2019 dengan kewajiban penggunaan kantong ramah lingkungan mulai berlaku efektif per 1 Juli 2020.
-
POLITIK17/05/2026 06:00 WIBSekjen KPU Diadukan ke DKPP Usai Naik Heli Rp198 Juta
-
JABODETABEK17/05/2026 05:30 WIBHujan Ringan Ancam Aktivitas Warga Jakarta Hari Minggu
-
JABODETABEK17/05/2026 07:30 WIBBiaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei 2026
-
DUNIA17/05/2026 08:00 WIBIran: AS Tak Bisa Dipercaya, China Jadi Harapan Baru Perdamaian
-
OASE17/05/2026 05:00 WIBMisteri 7 Langit dan Malaikat Penjaganya dalam Islam
-
NUSANTARA17/05/2026 06:30 WIBTragis! Dua Wisatawan Tertimbun Longsor Curug Cileat Ditemukan Tewas
-
NUSANTARA17/05/2026 08:30 WIBPolres Klaten Bekuk Ayah Cabuli Anak Kandung
-
NASIONAL17/05/2026 18:00 WIBPemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

















