Connect with us

Berita

Tak Lewati Mekanisme, KPK Sebut Mitra Kartu Prakerja Sarat Konflik Kepentingan

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasasn Korupsi (KPK) menyebut delapan platform digital yang menjadi mitra kartu prakerja tak melewati mekanisme pengadaan barang dan jasa. KPK menduga penunjukan lima dari delapan platform digital itu sarat konflik kepentingan. Demikian ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat memaparkan hasil kajian program Kartu Prakerja, Kamis, (18/6/2020). Diketahui, Program Kartu Prakerja disusun […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasasn Korupsi (KPK) menyebut delapan platform digital yang menjadi mitra kartu prakerja tak melewati mekanisme pengadaan barang dan jasa. KPK menduga penunjukan lima dari delapan platform digital itu sarat konflik kepentingan. Demikian ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat memaparkan hasil kajian program Kartu Prakerja, Kamis, (18/6/2020).

Diketahui, Program Kartu Prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres No. 36 Tahun 2020. Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, program ini semi-bantuan sosial. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun dengan target peserta 5,6 juta orang.

Komposisi nilai total insentif pasca-pelatihan yaitu sebesar Rp 2.400.000/orang dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150.000/orang, lebih besar dari nilai bantuan pelatihannya itu sendiri, yaitu sebesar Rp1.000.000/orang.

Dari hasil kajian, KPK menilai penetapan platform digital sebagai mitra kerja yang dilakukan oleh Komite Cipta Kerja pada 9 Maret 2020 sebelum manajemen Pelaksana dibentuk tidak sesuai dengan Pasal 35 dan Pasal 47 dalam Permenko Nomor 3 Tahun 2020 yang menyatakan kerja sama dengan Platform Digital dilaksanakan oleh Manajemen Pelaksana.

“Kerja sama dengan 8 (delapan) platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ). Terdapat konflik kepentingan pada 5 (lima) dari 8 (delapan) Platform Digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan. Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital,” kata Alex.

Delapan Platform Digital tersebut yakni, Tokopedia; Bukalapak; Skill academy (Ruangguru); MauBelajarApa.com; Pintaria; Sekolahmu; Pijar Mahir; dan Sisnaker (Sistem Informasi Ketenagakerjaan). Nah lima dari delapan platform digital yang disebut KPK sarat akan konflik kepentingan itu yakni, Skill Akademy (Ruangguru); Pintaria; Sekolahmu, MauBelajarApa.com; dan Pijar Mahir.

KPK menuturkan, platform digital itu sarat konflik kepentingan, pasalnya kelima platform digital di antaranya selain bertindak sebagai platform juga berperan sebagai lembaga pelatihan atau terafiliasi dengan lembaga pelatihan. Misalnya Platform Skill Academy, dari 277 jumlah pelatihan sebanyak 117 oleh Skill Academy by Ruangguru. Selain itu, Platform Skill Academy dan Skill Academy by Ruangguru bernaung di perusahaan yang sama PT Ruang Raya Indonesia.

Keterlibatan Ruangguru sebagai satu dari delapan digital platform mitra Kartu Prakerja sempat menuai kritik dari banyak pihak karena berpotensi konflik kepentingan. Sebab Adamas Belva Syah Devara, yang saat itu merupakan Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi, masih menjabat sebagai CEO Ruangguru.

Dikatakan, sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital. Apalagi, kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. Pelatihan yang memenuhi syarat baik materi maupun penyampaian secara daring hanya 13 persen dari 1.895 pelatihan.

“Materi pelatihan tersedia melalui jejaring internet dan tidak berbayar. Dari 1.895 pelatihan dilakukan pemilihan sampel didapatkan 327 sampel pelatihan. Kemudian dibandingkan ketersediaan pelatihan tersebut di jejaring internet. Hasilnya 89% dari pelatihan tersedia di internet dan tidak berbayar termasuk di laman prakerja.org,”
kata Alex.

Kemudian, metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta. KPK selain itu juga mendapatkan sejumlah temuan ihwal lembaga pelatihan yang menerbitkan sertifikat meski peserta belum menyelesaikan keseluruhan paket pelatihan yang telah dipilih.

“Peserta sudah mendapatkan insentif meskipun belum menyelesaikan seluruh pelatihan yang sudah dibeli, sehingga negara tetap membayar pelatihan yang tidak diikuti oleh peserta,” ujar dia.

Berdasarkan kajian itu, KPK menyebut metode pelaksanaan program pelatihan program Kartu Prakerja berpotensi merugikan negara.

Lembaga antikorupsi merekomendasikan agar pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dilarang tayang di platform digital mitra kartu prakerja. KPK juga merekomendasikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk meminta pendapat ahli terkait penetapan delapan Platform Digital tersebut.

“Metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif dan merugikan keuangan negara,” imbuh Alexander.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id