Berita
Agar Bansos Tak Tumpang Tindih, DPR Minta Data Kemiskinan Hanya Satu di Kemensos
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta hanya ada satu data kemiskinan yang dikelola Kementerian Sosial agar tidak ada tumpang tindih dalam penyaluran bantuan sosial. Dia menilai selama ini masih banyak data kemiskinan yang tumpang tindih. Contohnya, nama yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar, dan penerima bantuan yang tidak bisa dikonfirmasi alamat dan […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta hanya ada satu data kemiskinan yang dikelola Kementerian Sosial agar tidak ada tumpang tindih dalam penyaluran bantuan sosial. Dia menilai selama ini masih banyak data kemiskinan yang tumpang tindih.
Contohnya, nama yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar, dan penerima bantuan yang tidak bisa dikonfirmasi alamat dan tempat tinggalnya.
“Kalau ada kementerian lain mau memberikan bantuan sosial, harus merujuk pada satu data kemiskinan dengan indikator yang sama agar tidak ada kecemburuan di masyarakat,” kata Yandri dilansir Antara, Rabu (1/7/2020).
Menurut Yandri, seharusnya hanya ada satu data karena negara ini satu pemerintahan. Menurut Yandri, satu identitas melalui e-KTP bisa disandingkan dengan data kemiskinan.
“Saat ini, masing-masing kementerian/lembaga punya data penerima bantuan sosial. Kementerian sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan lain-lain. Karena itu, perlu kita samakan,” tuturnya.
Ketiadaan satu data yang terpadu, kata Yandri, menyebabkan pemborosan keuangan negara karena satu penerima bantuan sosial bisa menerima bantuan dari beberapa kementerian/lembaga.
Termasuk penerima bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Yandri menyebut banyak data BPJS yang tidak sinkron dengan data Kementerian Sosial.
“Di Indonesia ini, meskipun mampu kalau diberi bantuan tetap akan menerima. Karena itu, beban negara menjadi besar,” tegas dia.
Yandri mengatakan bantuan sosial harus tepat sasaran. Tidak boleh ada lagi yang memainkan data. Harus ada satu data yang dimulai dari tingkat bawah, yaitu RT/RW hingga ke Kementerian Sosial.
Komisi VIII DPR mengadakan rapat kerja bersama Menteri Sosial; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Kementerian Dalam Negeri; Menteri Keuangan; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional; dan Menteri Keuangan dengan agenda verifikasi dan validasi data kemiskinan.
-
NUSANTARA29/08/2026 20:00 WIBMerapi Bergolak! Awan Panas Melesat hingga 2.000 Meter
-
NASIONAL29/08/2026 17:00 WIBKPK Sita Rp6 Miliar dari Saksi Kasus Izin Tinggal WNA
-
DUNIA29/08/2026 21:00 WIBPakistan di Ambang Jurang, Seruan Reformasi Radikal Menggema
-
DUNIA29/08/2026 18:00 WIBLima Warga Gaza Tewas Dibom Israel
-
EKBIS29/08/2026 22:00 WIBPurbaya Incar Rp 5 Triliun Pajak Baja
-
NUSANTARA29/08/2026 23:00 WIBPatahan Palu-Koro Bisa Picu Tsunami Raksasa
-
NUSANTARA29/08/2026 19:00 WIBBocah SD Diperkosa Bergilir di Bangunan Kosong
-
DUNIA30/08/2026 00:00 WIBRusia Klaim Sukses Luncurkan Rudal Antarbenua