Berita
Antisipasi Kebakaran Hutan, Mendagri Tawarkan Empat Strategi
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, penanganan kebakaran hutan tak melulu harus dengan penegakan hukum, namun harus ada upaya perhatian dan bantuan kepada masyarakat. Hal itu dikemukakan Tito saat Rakorsus Tingkat Menteri, dengan topik membahas “Antisipasi Kebakaran Hutan Periode Puncak Kemarau Tahun 2020”, di gedung Kementerian LHK, Jakarta, Kamis, (2/7/2020). Mendagri Tito […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, penanganan kebakaran hutan tak melulu harus dengan penegakan hukum, namun harus ada upaya perhatian dan bantuan kepada masyarakat.
Hal itu dikemukakan Tito saat Rakorsus Tingkat Menteri, dengan topik membahas “Antisipasi Kebakaran Hutan Periode Puncak Kemarau Tahun 2020”, di gedung Kementerian LHK, Jakarta, Kamis, (2/7/2020). Mendagri Tito melakukan rapat dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
“Perlu juga usaha soft untuk mengkanalisasi agar masyarakat bisa membuka lahan dengan biaya murah, artinya dibantu oleh pemerintah. Kalau tidak dibantu oleh pemerintah kita paham di desa yang sulit itu mereka untuk membuka lahan dua hektar yang paling gampang dengan dibakar,” kata Tito.
Lantaran itu, menurut mantan Kapolri ini, pemerintah perlu membantu, paling tidak dengan empat langkah. Langkah ini bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah maupun pusat.
Langkah pertama adalah optimalisasi dana desa. Tito mendorong daerah yang memiliki potensi atau kerawanan kebakaran hutan untuk dapat menggunakan dana desa, selain dijadikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam penanganan Covid 19.
“Dari dana desa, saran di desa yang di daerah Sumatera bagian Timur kemudian Kalimantan yang kita identifikasi rawan terbakar, kita dorong untuk memanfaatkan dana desanya dalam bentuk membuat desa mandiri bebas Karhutla,” ujarnya.
Langkah kedua, dengan memanfaatkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Kami paham bahwa di Tahun 2019, dana BTT itu rendah sekali, itu tidak ada yang lebih dari 1 persen BTT, pos inilah yang dijadikan oleh Pemda untuk rencana termasuk Karhutla. BTT ini bisa digunakan untuk bencana maupun hal-hal yang mendesak,” ujarnya.
Langkah ketiga, memanfaatkan anggaran dari pusat. “Saya kira perlu juga didorong atau diimbau, Kementerian, Lembaga yang berkompeten terhadap penanganan Karhutla seperti Kementerian Pertanian, LHK dan lain-lain, mungkin bisa mengalokasikan anggarannya untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar,” paparnya.
Langkah keempat, berupa kerja sama dengan swasta. “Melalui swasta, banyak perusahaan besar yang ingin berkontribusi dan yang terganggu dengan adanya kebakaran,” ujarnya.
Selain itu, menurut Tito, ada potensi pos anggaran lain dari pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk pencegahan kebakaran hutan, contohnya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.
“BPDPKS ini di bawah Kemenkeu, tujuannya memang untuk melakukan peremajaan, dan kemudian pencegahan deforestasi karena pembukaan kelapa sawit sekaligus juga untuk mendorong, agar iklim kelapa sawit kita berkembang optimal. Termasuk perluasan lahannya, namun sebenarnya dana ini bisa digunakan juga karena menyangkut hidup matinya sawit juga ketika terjadi kebakaran,” katanya.
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
POLITIK17/06/2026 11:00 WIBPakar Usul Bentuk Lembaga Baru Pemutus Syahwat Politik Parlemen
-
NUSANTARA17/06/2026 12:30 WIBBNPB Cuaca Ekstrem Picu Krisis Air dan Karhutla
-
EKBIS17/06/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Mata Uang Asia Terlemah Hari Ini
-
DUNIA17/06/2026 12:00 WIBIran: Israel Akan Terima Respons Keras Jika Terus Serang Lebanon
-
EKBIS17/06/2026 11:30 WIBEmas Antam Melejit ke Rp2.733 Juta per Gram
-
NASIONAL17/06/2026 17:35 WIBPaparkan Green Policing di Dies Natalis STIK Polri, Kapolda Riau Sebut Polisi Penjaga Peradaban
-
EKBIS17/06/2026 18:00 WIBMenkop Minta Mahasiswa Tak Pesimis terhadap Program Kopdes Merah Putih