Connect with us

Berita

KY Telusuri Hakim yang Jadi Komisaris BUMN

AKTUALITAS.ID – Komisi Yudisial (KY) sedang menelusuri mengenai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Anwar yang diangkat sebagai komisaris PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina. Anwar yang merupakan Hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) ditetapkan sebagai komisaris PT Pertamina Patra Niaga berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 12 Juni 2020. […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Komisi Yudisial (KY) sedang menelusuri mengenai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Anwar yang diangkat sebagai komisaris PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina.

Anwar yang merupakan Hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) ditetapkan sebagai komisaris PT Pertamina Patra Niaga berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 12 Juni 2020. Penelusuran ini dilakukan lantaran hakim dilarang merangkap jabatan.

“KY sedang melakukan penelusuran secara detail pada intinya hakim tidak boleh merangkap jabatan,” kata Jaja di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Berdasarkan laman Pertamina Patra Niaga, Anwar berada di jajaran Komisaris bersama Basuki Trikora Putra, Muhammad Yusni dan Agus Cahyono Adi. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono menyatakan, Anwar telah mengajukan pengunduran diri usai ditetapkan sebagai komisaris di anak perusahaan PT Pertamina.

Jaja menyatakan, saat ini sedang mengumpulkan data dan informasi mengenai diangkatnya Anwar sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga. Hal ini lantaran KY tidak berwenang menangani jika Anwar sudah berhenti sebagai hakim.

“Nanti kita setelah ada data-data, apakah dia sudah berhenti atau belum berhenti. Kalau dia masih jadi hakim kewenangan KY, kalau sudah tidak jadi hakim bukan lagi kewenangan KY,” katanya.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id