Berita
Kebijakan Zonasi Bina RW Dinilai Tak Adil
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Relawan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta, Husein Imran menilai bahwa kebijakan seleksi melalui jalur zonasi tingkat RW yang disampaikan Dinas Pendidikan (DISDIK) DKI Jakarta belum menjadi solusi yang sesuai atas kisruh PPDB di DKI tahun ini. Menurut Husein, Kebijakan tersebut justru hanya akan menambah panjang masalah PPDB, karena pihaknya […]

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Relawan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta, Husein Imran menilai bahwa kebijakan seleksi melalui jalur zonasi tingkat RW yang disampaikan Dinas Pendidikan (DISDIK) DKI Jakarta belum menjadi solusi yang sesuai atas kisruh PPDB di DKI tahun ini.
Menurut Husein, Kebijakan tersebut justru hanya akan menambah panjang masalah PPDB, karena pihaknya menilai bahwa kebijakan tersebut tetap tidak menjujung rasa keadilan. Pihaknya menyoroti presentase calon siswa yang akan terhimpun oleh kebijakan tersebut, yang menurunya belum menghimpun secara mayoritas calon siswa.
“Karena itu yang di himpun hanya 115 RW, Sedangkan RW di jakarta ada 2.700. Itu tidak adil. Sedangkan kuota 5 persen kursi di jenjang SMP dan SMA juga kurang proporsional, karena kami perkiraan lebih dari 50 ribu lulusan SMP yang tidak bisa lanjut ke SMA Negeri,” Ujar Husein.
Menurutnya, Kebijakan yang menambah daya tampung tersebut bukan menjadi solusi, karena nyatanya berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, ada 50 ribu calon siswa yang terancam tidak bisa melanjutkan ke jenjang sekolah negeri karena kebijakan seleksi usia yang dinilainya diskriminatif.
“Yang kita tuntut ini kan masalah keadilan. Anak-anak disini tidak ngemis bangku, ini demi keadilan. Kalau kebijakan seleksi berbasis usia ini kan diskriminatif. Jangan digeser ke masalah lain,” tegas Husein.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan PPDB zonasi Bina RW, guna mengakomodasi calon peserta didik (CPD) yang belum diterima di PPDB zonasi.
Melalu pengumuman beberapa hari lalu, Kepala Disdik DKI, Nahdiyana menyampaikan bahwa Jalur zonasi bina RW sekolah dimulai 4 Juli 2020, dan para peserta diminta lapor diri pada 6 Juli 2020.
Nahdiana menyampaikan, jalur zonasi bina RW sekolah ini tidak akan memangkas kuota jalur lainnya. Terutama, jalur prestasi yang dimulai pada 1 hingga 3 Juli 2020.
-
EKBIS13/03/2025
Beras Berkutu Ditemukan di Gudang Bulog, Wamentan Pastikan untuk Pakan Ternak
-
NASIONAL13/03/2025
Waka MPR Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Jalin Kolaborasi dengan Pemuda Peduli Lingkungan
-
NASIONAL13/03/2025
Roberth Rouw Ajak Masyarakat Jayawijaya Perkuat 4 Pilar Kebangsaan
-
EKBIS13/03/2025
Menhut: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
-
NASIONAL13/03/2025
Prabowo Siapkan Penjara di Pulau Terpencil buat Koruptor: Mereka Gak Bisa Kabur!
-
DUNIA13/03/2025
Duterte di Belanda: Pengacara Desak ICC Kembalikan Mantan Presiden ke Filipina
-
EKBIS13/03/2025
Tiket Pesawat Diskon Belum Ludes! Menpar: Baru Terjual 22 Persen
-
RAGAM14/03/2025
Film “The Brutalist” Sukses Raup 45 Juta Dolar AS di Box Office