Connect with us

Berita

Jika Tanpa Bukti, Pakar Hukum UGM: Tim Hukum Novel Berpeluang Digugat Balik

AKTUALITAS.ID – Tim kuasa hukum Novel Baswedan melaporkan Irjen Pol Rudy Heriyanto ke Divisi Propam Polri. Rudy dilaporkan tim kuasa hukum Novel Baswedan dengan sangkaan pelanggaran kode etik profesi dan potensi penghilangan barang bukti. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Eddy OS Hiariej pun angkat bicara terkait pelaporan Rudy tersebut. Eddy menilai […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Tim kuasa hukum Novel Baswedan melaporkan Irjen Pol Rudy Heriyanto ke Divisi Propam Polri. Rudy dilaporkan tim kuasa hukum Novel Baswedan dengan sangkaan pelanggaran kode etik profesi dan potensi penghilangan barang bukti.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Eddy OS Hiariej pun angkat bicara terkait pelaporan Rudy tersebut. Eddy menilai pelaporan tersebut apabila tidak didukung dengan bukti yang valid justru rentan mendapatkan laporan pencemaran nama baik.

“Penyidikan merupakan kewenangan Polri. Ketika berkas diserahkan kepada penuntut umum dan sudah P 21 artinya berkas telah lengkap dan perkara siap untuk disidangkan,” kata Eddy, Kamis (9/7/2020).

Eddy menilai prosedur dalam persidangan kasus Novel Baswedan telah sesuai dengan aturan yang ada. Persidangan disebut Eddy telah memiliki materi yang sudah lengkap.

Eddy menyebut pelaporan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Novel Baswedan ke Divisi Propam Polri merupakan hal yang wajar. Hanya saja Eddy menyebut jangan sampai pelaporan justru menjadi unfair prejudice yang mengesampingkan asas praduga tidak bersalah.

“Kalau seseorang dijadikan tersangka, harus ada bukti permulaan. Jika seseorang dijadikan tersangka sebelum unsur terpenuhi ini disebut unfair prejudice atau prasangka yang tidak wajar. Ini harus dihindari,” urai Eddy.

Eddy menuturkan jika dalam kasus Novel Baswedan persidangan sudah sesuai dengan prosedur. Terkait putusan hukum, lanjut Eddy merupakan keputusan dari majelis hakim.

“Kalau secara normatif (proses persidangan) sudah sesuai,” papar Eddy.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending