Berita
Kabareskrim: Brigjen Prasetijo akan Diproses Pidana
AKTUALITAS.ID – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Brigjen Prasetijo Utomo tidak hanya diperiksa oleh Divisi Propam Polri, terkait pelanggaran kode etik. Sigit menegaskan Bareskrim akan memidanakan Prasetijo. Sebagaimana diketahui, Prasetijo menerbitkan surat jalan untuk buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. “Tentunya ada pertanyaan juga ini akan diproses bagaimana, apakah hanya ditangani Propam […]
AKTUALITAS.ID – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Brigjen Prasetijo Utomo tidak hanya diperiksa oleh Divisi Propam Polri, terkait pelanggaran kode etik. Sigit menegaskan Bareskrim akan memidanakan Prasetijo.
Sebagaimana diketahui, Prasetijo menerbitkan surat jalan untuk buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
“Tentunya ada pertanyaan juga ini akan diproses bagaimana, apakah hanya ditangani Propam saja, atau selanjutnya ditangani oleh Bareskrim?,” kata Sigit di Aula Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020).
“Saya tegaskan lagi bahwa di kepolisian ada 3 jenis penanganan yaitu disiplin, kode etik dan pidana. Terkait dengan seluruh rangkaian kasus ini, maka kita akan tindaklanjuti dengan proses pidana,” Sigit menegaskan seperti dilansir detik.com.
Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Keputusan pencopotan Prasetijo tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020 yang dikeluarkan pada Rabu (15/7) dan diteken As SDM Kapolri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Prasetijo di-nonjob-kan di Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Dalam surat telegram, tertulis mutasi Prasetijo dalam rangka pemeriksaan internal.
Sebelumnya diberitakan, Divisi Propam Polri tengah memeriksa Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo terkait pembuatan surat jalan untuk Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
-
NUSANTARA19/03/2026 21:00 WIBKecelakaan di Tol Batang-Semarang, Dua Orang Tewas
-
EKBIS19/03/2026 22:00 WIBAntisipasi Kemacetan di Jalur Mudik, 95 SPBU Modular Disiagakan
-
OTOTEK19/03/2026 20:00 WIBBeralih ke Tenaga Listrik, BMW i3 Resmi Diperkenalkan
-
NASIONAL19/03/2026 20:30 WIBResmi Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026
-
DUNIA19/03/2026 21:30 WIB16 Jet Tempur KF-21 Dari Korea Selatan Siap Dikirim ke Indonesia
-
NUSANTARA19/03/2026 19:00 WIBMudik Pakai Mobil Ambulans, Dihentikan Polisi di Garut
-
JABODETABEK19/03/2026 18:30 WIBLebaran, Naik MRT Jakarta Cuma Bayar Rp1
-
OLAHRAGA19/03/2026 19:30 WIB16 Besar Orleans Masters, Ginting Jumpa Rival Lama Chou Tien Chen

















