NASIONAL
Polri Berlakukan One Way Sepenggal KM 70 Hingga KM 263
AKTUALITAS.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan one way (satu arah) nasional pada Rabu (18/3/2026) esok hari atau pada hari keenam Operasi Ketupat 2026.
Namun hari ini, Selasa Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas one way (satu arah) sepenggal pada Selasa sore pukul 15.00 WIB.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Jakarta mengatakan bahwa rekayasa ini akan diterapkan di jalan tol KM 70 sampai dengan KM 263.
“Kondisi arus lalu lintas, khususnya di jalan tol menuju Trans Jawa, ada peningkatan yang cukup lumayan. Oleh sebab itu, hasil analisis dan koordinasi dengan stakeholder, Pak Menteri dan Dirut Jasa Marga, kami akan melakukan sosialisasi one way sepenggal tahap pertama di wilayah one way nasional, yaitu dari KM 70 sampai KM 263,” katanya, Selasa (17/3/2026).
Ia mengatakan, saat ini tengah dilakukan pengecekan penggal-penggal ruas tol, termasuk juga di rest area.
“Setelah di-clearance, pada jam 15.00 WIB akan kami lakukan one way dari kilometer 70 sampai dengan 263,” imbuhnya.
Ia berharap, dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, pemudik akan lebih cepat dan lebih lancar menuju ke tol Trans Jawa.
Penerapan rekayasa lalu lintas dilaksanakan mengingat puncak arus mudik akan diperkirakan berlangsung pada 18 Maret.
“Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10.00 sampai jam 12.00 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” katanya.
(Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL07/08/2026 06:00 WIBAmnesty Desak MBG Dihentikan Usai Dugaan Keracunan Massal
-
EKBIS07/08/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Pecundang di Asia Pagi Ini
-
PAPUA TENGAH07/08/2026 09:00 WIBPBB: Jangan Rampas Suara Rakyat Lewat Ambang Batas Parlemen
-
EKBIS07/08/2026 09:30 WIBIHSG Kembali Hijau
-
RAGAM07/08/2026 01:05 WIBSJA Textile Hadirkan Strategic Fabric Partner, Bantu Brand Fashion dari Awal Produksi
-
DUNIA07/08/2026 00:00 WIBPBB: ISIS Masih Tangguh di Tengah Operasi Kontraterorisme
-
NASIONAL07/08/2026 11:00 WIBDPR: QRIS Diduga Dimanfaatkan untuk Deposit Judi Online
-
NASIONAL07/08/2026 10:00 WIBSatu Tahun Berlalu, KPK Belum Berani Tahan Tersangka CSR BI?

















