Berita
Pemprov DKI Jakarta Ganti SIKM dengan CLM
AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan surat izin keluar masuk (SIKM) sebagai syarat dari dan ke wilayah Jakarta bagi warga Jakarta dan luar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) karena dinilai kurang efektif. Meskipun Pemprov DKI Jakarta menghapuskan SIKM tersebut, nantinya SIKM diganti dengan penilaian diri (self assessment). “Penilaian diri tersebut, dilakukan lewat pengisian […]

AKTUALITAS.ID – Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan surat izin keluar masuk (SIKM) sebagai syarat dari dan ke wilayah Jakarta bagi warga Jakarta dan luar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) karena dinilai kurang efektif.
Meskipun Pemprov DKI Jakarta menghapuskan SIKM tersebut, nantinya SIKM diganti dengan penilaian diri (self assessment).
“Penilaian diri tersebut, dilakukan lewat pengisian data pada platform “Corona Likelihood Metric” (CLM) dalam aplikasi Jakarta Kini (Jaki) di telepon seluler,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dalam keterangannya di Jakarta Sabtu (18/7/2020).
Menurutnya, CLM merupakan aplikasi layanan untuk penilaian mandiri yang memakai model mesin dalam mengukur kemungkinan seseorang positif Covid-19.
“Nantinya pemohon akan diminta untuk mengisi identitas diri dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat rumah dan nomor telepon. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan beberapa pertanyaan soal aktivitasnya beberapa hari lalu seperti pernah/tidak kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, riwayat perjalanan, riwayat kesehatan dan sebagainya,” jelasnya
Dirinya menambahkan, usai pertanyaan itu diisi, mesin akan menjawabnya dengan memberi skor kepada yang bersangkutan. Skor tersebut akan mengindikasikan apakah yang bersangkutan tersebut aman atau tidak saat melakukan perjalanan.
“Jika aman yang bersangkutan akan langsung mendapat rekomendasi aman melakukan perjalanan. Tapi jika tidak, sistem akan merekomendasikan yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan,” tandasnya.
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
OASE24/04/2025 05:00 WIB
Alasan Mengapa ‘Induk Alquran’ Duduk Manis di Awal Mushaf
-
EKBIS24/04/2025 10:30 WIB
Dompet Bisa Lebih Tebal? Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman
-
OLAHRAGA24/04/2025 00:01 WIB
JIS Siap Gelar Laga Kandang Persija Jakarta di Liga 1 pada Mei 2025