Bawaslu: Ada Potensi Kebocoran Data Pemilih saat Pembagian Formulir C6


Anggota Bawaslu Mohammad Afifuddin, AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak melindungi data pemilih dalam Pilkada Serentak 2020. Hal itu ia ketahui lewat simulasi pilkada yang digelar di Jakarta, Rabu (22/7).

Afif mengatakan ada potensi kebocoran data pemilih saat pembagian undangan berupa formulir C6. Sebab KPU mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) secara lengkap.

“Di C6 undangan yang diberikan ke pemilih, di simulasi itu, NIK-nya lengkap. Memang NIK bisa langsung sampai ke pemilih sehingga tetap rahasia? Kan enggak. Ada petugas nanti yang akan membagi,” kata Afif dalam webinar “Pilkada Sehat 2020, Apa Syaratnya?”, Rabu (29/7/2020).

Afif mempertanyakan kebijakan KPU membuka seluruh NIK pemilih. Sementara di saat yang sama, KPU menolak permintaan Bawaslu mengecek data pemilih dengan alasan perlindungan data pemilih.

Selain itu, NIK yang tertera di formulir C6 disensor sebagian pada pemilu sebelumnya. Afif meminta KPU mengkaji ulang kebijakan terkait perlindungan data pemilih yang mereka terapkan.

“Apakah pengecekan itu bisa dilakukan dengan NIK sebagian ditutup, 2-4 angka dengan konversi pengecekan alamat dan lain-lain,” ujarnya.

KPU telah menggelar simulasi Pilkada Serentak di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (22/7). Saat itu, 500 orang undangan dari berbagai elemen masyarakat untuk mengikuti simulasi pilkada dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pilkada Serentak 2020 sendiri akan digelar 9 Desember mendatang. Namun tahapannya telah dimulai kembali sejak 15 Juni setelah masa PSBB.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>