Berita
Kewenangan Bawaslu Terlalu Besar, Komisi II DPR: Perlu Ada Peradilan Khusus Pemilu
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa memaparkan alasan pentingnya Peradilan Khusus Pemilu. Pertama karena kewenangan Bawaslu dinilai terlalu besar untuk menangani pelanggaran pemilu. “Kewenangan Bawaslu hari ini itu kalau misalnya kita analogikan dia polisi, dia jaksa, dia hakim, jadi ada kewenangan yang memang menumpuk di satu lembaga,” kata Saan dalam diskusi virtual […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa memaparkan alasan pentingnya Peradilan Khusus Pemilu. Pertama karena kewenangan Bawaslu dinilai terlalu besar untuk menangani pelanggaran pemilu.
“Kewenangan Bawaslu hari ini itu kalau misalnya kita analogikan dia polisi, dia jaksa, dia hakim, jadi ada kewenangan yang memang menumpuk di satu lembaga,” kata Saan dalam diskusi virtual ‘Menakar Urgensi Pengadilan Khusus Pemilu’, Minggu (2/8/2020).
Politikus NasDem itu melanjutkan, kewenangan besar yang menumpuk di satu lembaga harus dikaji ulang. Saan khawatir bila ada pelanggaran pemilu, kewenangan yang ada di Bawaslu tidak berdampak pada keadilan Pemilu.
“Saya secara pribadi ketika kewenangan yang menumpuk dari hulu hingga hilir terutama dari proses pengawasan, terus penindakan pelanggaran sampai ajudikasi ini dampak sisi negatif mungkin jauh lebih besar dalam konteks pemilu ke depan. Dalam soal keadilan Pemilu yang ingin coba kita dapatkan,” tuturnya.
Alasan kedua, perlunya pengadilan khusus Pemilu dikarenakan menumpuknya sengketa Pemilu yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, sumber daya MK terbatas untuk menangani sengketa hasil Pemilu dari DPRD hingga Pilpres.
“Kita bisa bayangkan dengan Mahkamah Konstitusi hakimnya ada 9, tapi dia menangani seluruh sengketa hasil pemilu dari mulai DPRD Kabupaten kota, DPRD provinsi, DPR RI bahkan sampai ke Pilpres,” ucapnya.
“Dengan sumber daya yang terbatas dan dengan banyaknya kasus yang masih di semua tingkatan ini juga beban Mahkamah Konstitusi juga menjadi lebih berat lagi,” pungkasnya.
-
OASE13/03/2025
Rahasia Asmaul Husna: Keistimewaan Nama-Nama Allah yang Membawa Berkah
-
EKBIS13/03/2025
Beras Berkutu Ditemukan di Gudang Bulog, Wamentan Pastikan untuk Pakan Ternak
-
NASIONAL13/03/2025
Waka MPR Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Jalin Kolaborasi dengan Pemuda Peduli Lingkungan
-
NASIONAL13/03/2025
Roberth Rouw Ajak Masyarakat Jayawijaya Perkuat 4 Pilar Kebangsaan
-
POLITIK13/03/2025
Anggota DPR Herman Khaeron Diviralkan Terima Amplop: Ultimatum Hapus Konten Fitnah
-
NASIONAL13/03/2025
PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Jadi Tahanan Politik dalam Kasus Harun Masiku
-
DUNIA13/03/2025
Duterte di Belanda: Pengacara Desak ICC Kembalikan Mantan Presiden ke Filipina
-
NASIONAL13/03/2025
Prabowo Siapkan Penjara di Pulau Terpencil buat Koruptor: Mereka Gak Bisa Kabur!