NASIONAL
Tindak Lanjuti Dugaan Gratifikasi, KPK Sambangi Kementerian PU
AKTUALITAS.ID – Irjen Kementerian PU Dadang Rukmana melalui Biro Komunikasi Publik Kementerian PU, mengatakan masih menunggu keputusan atau hasil penyelidikan oleh Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU dan KPK terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan untuk pernikahan anak pejabat kementerian tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang dilakukan pejabat kementerian tersebut untuk uang pernikahan anaknya.
“Iya, tindak lanjut yang sebelumnya ramai di publik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Walaupun demikian, Budi menjelaskan bahwa kedatangan KPK ke Kementerian PU bukan dalam rangka penindakan penggeledahan.
“Koordinasi terkait pencegahan saja,” jelas Budi.
Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo mengonfirmasi surat bertanda tangan Irjen Kementerian PU mengenai adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan pejabat kementeriannya.
“Saya sudah terima laporan dari Irjen beberapa saat lalu, tetapi saya sudah perintahkan Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebih lanjutnya,” kata Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, akhir bulan Mei lalu. (Ari Wibowo/goeh)
-
POLITIK06/05/2026 14:00 WIBPSI Tolak Bantu Grace Natalie di Kasus JK
-
JABODETABEK06/05/2026 15:00 WIBPolisi Gerebek Pengedar Tramadol-Hexymer di Cikarang Barat
-
JABODETABEK06/05/2026 14:30 WIBKecelakaan Tunggal di Jalur Busway Renggut Nyawa Pemotor
-
DUNIA06/05/2026 15:00 WIBTrump Setop Operasi Hormuz Usai Iran Ancam Serangan Besar
-
OLAHRAGA06/05/2026 21:00 WIBAlisson Becker Setujui Kesepakatan Kontrak Dengan Juventus
-
RAGAM06/05/2026 18:00 WIBSambut Waisak, 50 Bikkhu Akan Berjalan Kaki dari Bali ke Borobudur
-
PAPUA TENGAH06/05/2026 18:30 WIBFreeport dan UNCEN Luncurkan Inisiatif ‘Eksekutif Mengajar’
-
PAPUA TENGAH06/05/2026 21:30 WIBDi Mimika, Banyak Pihak Bahas Nasib Pelayanan Kapal Perintis di Dermaga Sipu-Sipu Jita

















