NASIONAL
Sanksi DKPP: KPU Papua Barat Terbukti Gegabah dalam Pilkada Fakfak
AKTUALITAS.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua dan tiga Anggota KPU Provinsi Papua Barat karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi dibacakan dalam sidang putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Ketua Majelis Heddy Lugito menyatakan sanksi peringatan dijatuhkan kepada Paskalis Semunya (Ketua merangkap Anggota KPU Papua Barat), Abdul Halim Shidiq, Abdul Muin Salewe, dan Endang Wulandari (masing-masing sebagai Anggota KPU Papua Barat). Keempatnya dinilai terburu-buru dalam menganulir keputusan KPU Kabupaten Fakfak yang sebelumnya telah mendiskualifikasi pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Fakfak, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom dalam Pilkada 2024.
“Pengambilan keputusan oleh para Teradu dilakukan sebelum adanya putusan Mahkamah Agung, yang saat itu masih memproses perkara tersebut. Tindakan ini menimbulkan ketidakpastian hukum,” tegas Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo.
Meski demikian, DKPP menilai pengambilalihan wewenang dari KPU Fakfak oleh KPU Provinsi Papua Barat masih dapat dibenarkan secara hukum dan etika, namun harus dilakukan dengan kehati-hatian.
Dalam sidang yang sama, DKPP juga memulihkan nama baik almarhumah Swastari Haz, Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, melalui putusan perkara Nomor 316-PKE-DKPP/XII/2024 dan 36-PKE-DKPP/I/2025. DKPP menyatakan bahwa almarhumah tidak terbukti melanggar kode etik sebagaimana dituduhkan.
“Merehabilitasi nama baik Teradu almarhumah Swastari Haz… terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Heddy Lugito.
Total delapan perkara dibacakan dalam sidang tersebut, melibatkan 26 penyelenggara pemilu. DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada empat orang, dan merehabilitasi 22 penyelenggara lainnya yang tidak terbukti melanggar KEPP.
Sidang dipimpin oleh Ketua DKPP Heddy Lugito, didampingi empat anggota majelis: J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah. (Mun)
-
RIAU02/09/2026 13:15 WIBSiak Tuntas dan Kerumutan Empat Hari Tanpa Titik Api, Karhutla Riau Mulai Terkendali
-
NASIONAL02/09/2026 13:00 WIBHerry Dermawan Sentil Harga Telur Rp21 Ribu
-
JABODETABEK02/09/2026 05:30 WIBBMKG Bongkar Prakiraan Cuaca Jakarta 2 September
-
JABODETABEK02/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Titik Hari Ini
-
EKBIS02/09/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat 25 Poin ke 6.625
-
DUNIA02/09/2026 08:00 WIBKapal Perang Turki Diklaim Usir Kapal Israel di Mediterania
-
NASIONAL02/09/2026 10:00 WIBGus Kikin Percepat Susunan Pengurus Baru PBNU
-
NUSANTARA02/09/2026 08:30 WIBKabut Asap Lumpuhkan Water Bombing di Palangka Raya
















