Berita
Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning Corona, KPAI: Berisiko bagi Anak
AKTUALITAS.ID – Pemerintah mengizinkan kegiatan sekolah secara tatap muka dilakukan di zona kuning risiko penyebaran virus Corona. Keputusan ini disayangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan keputusan pemerintah merevisi SKB 4 menteri dengan mengizinkan pembelajaran tatap muka pada zona kuning, padahal sangat berisiko bagi anak-anak,” kata komisioner KPAI Retno Listyarti […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah mengizinkan kegiatan sekolah secara tatap muka dilakukan di zona kuning risiko penyebaran virus Corona. Keputusan ini disayangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan keputusan pemerintah merevisi SKB 4 menteri dengan mengizinkan pembelajaran tatap muka pada zona kuning, padahal sangat berisiko bagi anak-anak,” kata komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2020).
Retno mengatakan KPAI memandang hak sehat bagi anak-anak adalah prioritas pada masa pandemi virus Corona. Retno menyampaikan dampak terburuk bila anak-anak terpapar virus Corona.
“KPAI memandang bahwa hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak adalah yang lebih utama di masa pandemi saat ini. Apalagi dokter Yogi dari IDAI dalam rapat koordinasi dengan Kemendikbud beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa anak-anak yang terinfeksi COVID-19, ada yang mengalami kerusakan pada paru-parunya,” ujar Retno.
KPAI juga mencontohkan kasus virus Corona di sekolah yang berada di zona hijau. Terdapat satu guru dan satu operator sekolah terpapar virus Corona di salah satu sekolah di Pariaman.
“Artinya, kalau ada satu siswa terinfeksi, 30 siswa lain harus dites. Kalau belum terbukti terinfeksi COVID-19, biaya tes tidak ditanggung pemerintah pusat. Jadi, kalau pas buka sekolah dan ternyata ada kasus COVID-19, siapakah yang akan menanggung biaya tes untuk 30 anak/guru di klaster tersebut,” ujar Retno.
Di samping itu, KPAI mengapresiasi Kemendikbud bahwa akhirnya kurikulum dalam situasi darurat atau kurikulum yang disederhanakan sudah dibuat, meski barangnya belum diketahui publik dan KPAI juga belum mendapatkan Permendikbud tentang standar isi dan standar penilaian.
“Sayangnya, Kemendikbud tidak tegas bahwa kurikulum dalam situasi darurat ini harus digunakan seluruh sekolah, tetapi menjadi kurikulum alternatif,” kata Retno.
Pemerintah RI sudah memutuskan membuka sekolah di daerah zona kuning Corona. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka di zona kuning harus dilakukan dengan persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat.
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
NUSANTARA05/12/2025 23:00 WIBMobil Travel Terguling di Bali, 13 Wisatawan China Terluka
-
JABODETABEK06/12/2025 05:30 WIBCuaca Jakarta Akhir Pekan: Hujan Merata di Selatan hingga Utara
-
NASIONAL05/12/2025 19:00 WIBDarurat Narkoba, DPR Minta Pemerintah Tak Ragu Eksekusi Bandar
-
OASE06/12/2025 05:00 WIBMakna Surat An-Najm dan Hubungannya dengan Peristiwa Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-
OLAHRAGA05/12/2025 21:00 WIBSambut Piala Dunia 2026! Tiga Kepala Negara Hadir di Acara Drawing
-
JABODETABEK05/12/2025 22:02 WIBBanjir Rob Masih Genangi Pluit, Aktivitas Warga Terganggu
-
NUSANTARA06/12/2025 06:30 WIBSungai Citarum Meluap, Ribuan Warga di 3 Kecamatan Bandung Terendam Banjir

















