Berita
Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning Corona, KPAI: Berisiko bagi Anak
AKTUALITAS.ID – Pemerintah mengizinkan kegiatan sekolah secara tatap muka dilakukan di zona kuning risiko penyebaran virus Corona. Keputusan ini disayangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan keputusan pemerintah merevisi SKB 4 menteri dengan mengizinkan pembelajaran tatap muka pada zona kuning, padahal sangat berisiko bagi anak-anak,” kata komisioner KPAI Retno Listyarti […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah mengizinkan kegiatan sekolah secara tatap muka dilakukan di zona kuning risiko penyebaran virus Corona. Keputusan ini disayangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan keputusan pemerintah merevisi SKB 4 menteri dengan mengizinkan pembelajaran tatap muka pada zona kuning, padahal sangat berisiko bagi anak-anak,” kata komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2020).
Retno mengatakan KPAI memandang hak sehat bagi anak-anak adalah prioritas pada masa pandemi virus Corona. Retno menyampaikan dampak terburuk bila anak-anak terpapar virus Corona.
“KPAI memandang bahwa hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak adalah yang lebih utama di masa pandemi saat ini. Apalagi dokter Yogi dari IDAI dalam rapat koordinasi dengan Kemendikbud beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa anak-anak yang terinfeksi COVID-19, ada yang mengalami kerusakan pada paru-parunya,” ujar Retno.
KPAI juga mencontohkan kasus virus Corona di sekolah yang berada di zona hijau. Terdapat satu guru dan satu operator sekolah terpapar virus Corona di salah satu sekolah di Pariaman.
“Artinya, kalau ada satu siswa terinfeksi, 30 siswa lain harus dites. Kalau belum terbukti terinfeksi COVID-19, biaya tes tidak ditanggung pemerintah pusat. Jadi, kalau pas buka sekolah dan ternyata ada kasus COVID-19, siapakah yang akan menanggung biaya tes untuk 30 anak/guru di klaster tersebut,” ujar Retno.
Di samping itu, KPAI mengapresiasi Kemendikbud bahwa akhirnya kurikulum dalam situasi darurat atau kurikulum yang disederhanakan sudah dibuat, meski barangnya belum diketahui publik dan KPAI juga belum mendapatkan Permendikbud tentang standar isi dan standar penilaian.
“Sayangnya, Kemendikbud tidak tegas bahwa kurikulum dalam situasi darurat ini harus digunakan seluruh sekolah, tetapi menjadi kurikulum alternatif,” kata Retno.
Pemerintah RI sudah memutuskan membuka sekolah di daerah zona kuning Corona. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka di zona kuning harus dilakukan dengan persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat.
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL10/07/2026 00:00 WIBBupati Sukoharjo Diduga Kena OTT
-
FOTO10/07/2026 13:45 WIBFOTO: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK Terkait Gratifikasi
-
EKBIS09/07/2026 22:30 WIBPemerintah Luncurkan SRUK, Pasar Karbon RI Dibuka untuk Investor Asing dengan Potensi Dana Puluhan Miliar Dolar
-
DUNIA10/07/2026 12:00 WIBIran Klaim Serang Target AS di Empat Negara Arab
-
NASIONAL09/07/2026 23:45 WIBHarta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Naik Hampir Rp12 Miliar dalam Tiga Tahun, Didominasi Aset Properti
-
JABODETABEK10/07/2026 06:30 WIB5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka Hari Ini
-
NASIONAL10/07/2026 16:34 WIBKortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi Kasus Batu Bara, Video Lama Idrus Marham soal “Bongkar-bongkaran Hukum” Kembali Viral

















