NASIONAL
KPAI Minta Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Ciawi
AKTUALITAS.ID – Pelaku kekerasan seksual terhadap 17 santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, didesak diberikan sanksi maksimal oleh aparat penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan meminta pihak Kepolisian untuk segera memproses kasus tersebut.
“KPAI mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses hukum secara cepat, transparan, dan berpihak pada korban, serta memastikan pelaku dijerat dengan hukuman maksimal,” kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
Pihak KPAI juga menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas terjadinya kasus ini.
Aris Adi Leksono menegaskan bahwa tindakan pelaku merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak dan masuk dalam kategori kejahatan seksual terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tersebut tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76D dan 76E yang melarang setiap orang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk melakukan perbuatan cabul terhadap anak, serta ketentuan pidana dalam Pasal 81 dan Pasal 82 yang mengatur sanksi berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
“KPAI juga mendorong agar aparat berwajib untuk mendalami kasus ini, atas dugaan keterlibatan pihak lain dalam pesantren,” kata Aris Adi Leksono.
KPAI menolak keras segala bentuk penyelesaian di luar hukum. “Kasus kekerasan seksual terhadap anak bukan perkara yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi. Ini adalah delik serius yang wajib diproses pidana hingga tuntas,” kata Aris Adi Leksono.
Terduga pelaku merupakan pengajar sekaligus alumni pondok pesantren yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sedikitnya 17 santri laki-laki.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di lingkungan asrama pada saat para korban sedang beristirahat atau tertidur.
(Ari Wibowo/goeh)
-
DUNIA02/05/2026 12:00 WIBSenator AS Ungkap Trump Rancang Serangan ke Iran
-
NASIONAL01/05/2026 23:00 WIBDPR Usul Semua Perlintasan KA Rawan Dijaga Petugas Bersertifikat
-
DUNIA02/05/2026 00:00 WIBPM Malaysia Anwar Ibrahim Murka ke Israel
-
JABODETABEK02/05/2026 05:30 WIBCuaca Hari Ini: Jakarta Berawan dan Hujan Bergantian
-
NASIONAL02/05/2026 06:00 WIBDPR: Negara Tak Berhak Tentukan Aktivis HAM
-
POLITIK01/05/2026 22:00 WIBKPU Tekankan Profesionalisme dalam Proses PAW
-
DUNIA01/05/2026 21:00 WIBMyanmar Umumkan Suu Kyi Jadi Tahanan Rumah
-
POLITIK02/05/2026 10:00 WIBPKS: Usulan Yusril Soal Threshold Masuk Akal

















