Berita
Mulai Minggu, 32 Jalur Sepeda di Jakarta Dilarang Dilintasi
AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta meniadakan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 5 wilayah kota mulai Minggu, 16 Agustus 2020. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan keputusan tersebut diambil karena masih ditemukan pelanggaran oleh warga yang beraktivitas pada 32 KKP. “Karena terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yang cukup tinggi, ada warga […]
AKTUALITAS.ID – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta meniadakan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 5 wilayah kota mulai Minggu, 16 Agustus 2020.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan keputusan tersebut diambil karena masih ditemukan pelanggaran oleh warga yang beraktivitas pada 32 KKP.
“Karena terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yang cukup tinggi, ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongko-kongko sehingga menimbulkan kerumunan,” ujar Syafrin di Jakarta, Jumat,(14/8/2020).
Bahkan, kata dia, ada juga warga yang sudah dilarang untuk berada di area KKP karena rentan penularan COVID-19, seperti lansia, anak-anak usia di bawah 9 tahun dan para ibu hamil, namun tetap ditemukan dengan berbagai alasan.
“Maka untuk sementara KKP kita tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya,” katanya.
Meski KKP ditiadakan, kata Syafrin, masyarakat yang ingin berolahraga di hari Minggu dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dibuka kembali.
“Kita punya jalur sepeda sepanjang 63 km dan di beberapa kawasan seperti BKT, serta jalur sepeda sementara Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat yang bisa dimanfaatkan,” katanya.
Selain itu, di kawasan-kawasan yang memang diperbolehkan berolahraga, seperti di Taman Tebet, Gelora Bung Karno, masyarakat bisa joging di sana. Dengan catatan tidak melakukan kerumunan dan menaati protokol kesehatan.
Diketahui, KKP di 32 lokasi diadakan sejak 28 Juni 2020. Selama pelaksanaan KKP, personel gabungan dari TNI-Polri, Dishub DKI Jakarta, dan Satpol PP disiagakan untuk memantau aktivitas masyarakat hingga melakukan penindakan jika diperlukan. Hal tersebut yang menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan peniadaan pelaksanaan KKP.
-
FOTO21/11/2025 07:22 WIBFOTO: Diskusi DKPP di Media Gathering 2025
-
RAGAM21/11/2025 01:00 WIBRaisa Raih AMI Awards 2025, Ungkap Rasa Haru hingga Kirim Dukungan untuk Pejuang Kanker
-
RIAU21/11/2025 13:45 WIBHari Pohon Sedunia Kapolres Bersama Wabup dan Pelajar Hijaukan Pelalawan
-
JABODETABEK21/11/2025 06:30 WIBLokasi SIM Keliling di Jakarta pada Jumat
-
NASIONAL21/11/2025 13:00 WIBKPK Akhirnya Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil
-
JABODETABEK21/11/2025 05:30 WIBHari Ini Masih Berpotensi Hujan, Jangan Lupa Bawa Jas Hujan Jika Berkendara Roda Dua
-
NASIONAL21/11/2025 00:02 WIBBGN Cari Solusi Kekurangan Dapur Gizi di Jakarta, Skema Sewa ke Investor Jadi Opsi
-
RAGAM21/11/2025 11:30 WIBLindungi Mental, Akses Medsos Bagi Pelajar Akan Dibatasi

















