Berita
Tekan Penularan Corona, KPU: Kemungkinan Peserta Kampanye Terbuka Pilkada 100 Orang
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan pihaknya membuka opsi pembatasan jumlah peserta kampanye terbuka pada Pilkada 2020, yakni hanya100 orang pendukung. Usulan tersebut, katanya, juga didasarkan atas Rapat Konsultasi dengan Komisi II DPR di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, beberapa hari lalu. “Kemungkinan kita akan lakukan penyesuaian lah. Enggak mungkin banyak, tapi kalau […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan pihaknya membuka opsi pembatasan jumlah peserta kampanye terbuka pada Pilkada 2020, yakni hanya100 orang pendukung.
Usulan tersebut, katanya, juga didasarkan atas Rapat Konsultasi dengan Komisi II DPR di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, beberapa hari lalu.
“Kemungkinan kita akan lakukan penyesuaian lah. Enggak mungkin banyak, tapi kalau 50 [peserta], beberapa anggota komisi kemarin minta ditambah. Saya sudah diskusikan, kemungkinan kita akan tambah sampai 100 orang,” kata Arief dalam konferensi pers di Kantor BNPB yang ditayangkan pada kanal Youtube BNPB, Rabu (26/8/2020).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan agar peserta kampanye hanya 50 orang. “Biasanya kan massa kampanye ribuan, nah itu juga nanti bisa dilakukan Zoom meeting,” kata Arief.
Selain itu, Arief juga menyatakan pihaknya akan memasukkan alat pelindung diri seperti masker, hand sanitizer, dan face shield dapat dijadikan alat peraga kampanye bagi para kandidat di Pilkada 2020.
Alat peraga tersebut nantinya bisa dibagikan kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya menekan angka penularan virus corona di 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020.
“Jadi untuk item ini sudah disetujui,” kata Arief.
Diketahui, Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2020 menyatakan bahwa kampanye yang bersifat rapat umum bisa dilakukan wilayah yang telah dinyatakan bebas corona oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Selain itu, kampanye rapat umum wajib membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 50 persen dari kapasitas ruang terbuka dengan memperhitungkan jaga jarak paling kurang satu meter antarpeserta rapat umum.
Tahapan kampanye pada Pilkada serentak 2020 akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember atau sebanyak 71 hari.
Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 daerah. Kemendagri mencatat ada 105.852.716 orang yang berpotensi menjadi pemilih pada gelaran yang jatuh 9 Desember 2020 mendatang.
-
RAGAM07/03/2026 10:00 WIBPemerintah Blokir Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret
-
NASIONAL07/03/2026 06:00 WIBDiduga Lakukan Pencabulan, BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur
-
JABODETABEK07/03/2026 06:30 WIBHujan Deras Picu Longsor di Kebon Baru Tebet
-
POLITIK07/03/2026 07:00 WIBPSHK: Revisi UU Pemilu Jangan Jadi Bancakan Elite Politik
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 18:17 WIBDirut BPJS Kesehatan Gandeng Pemda Mimika Perkuat JKN
-
OASE07/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Ghashiyah: Kengerian Hari Kiamat dan Nasib Dua Golongan Manusia
-
JABODETABEK07/03/2026 07:30 WIBDaftar Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
JABODETABEK07/03/2026 08:30 WIBBegal di Taman Galaxy Bekasi Tersungkur Ditabrak Suami Korban

















