Berita
Mulai Tahun Depan, Aturan Seragam Satpam Mirip Polisi Berlaku
AKTUALITAS.ID – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan seragam baru satpam berwarna cokelat akan digunakan mulai tahun depan. Awi mengatakan aturan ini akan berlaku secara bertahap. “Setahun setelah peraturan ini, peraturan lama masih berlaku sampai setahun ke depan. Tentunya nanti bertahap kan,” kata Awi di Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, […]

AKTUALITAS.ID – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan seragam baru satpam berwarna cokelat akan digunakan mulai tahun depan. Awi mengatakan aturan ini akan berlaku secara bertahap.
“Setahun setelah peraturan ini, peraturan lama masih berlaku sampai setahun ke depan. Tentunya nanti bertahap kan,” kata Awi di Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Awi menjelaskan, seragam baru satpam akan diterapkan setahun setelah terbitnya Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Dia menegaskan, nantinya pengadaan seragam itu dilakukan oleh Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
“Dan diingatkan ya, ini seragam bukan di Kapolri lho ya, tetapi nanti pengadaannya dari BUJP, karena mereka yang penyedia satpam bukan polisi,” ujar Awi.
Awi menjelaskan, polisi berperan melakukan koordinasi pelatihan dan sertifikasi satpam. Dia memastikan satpam tidak akan bertindak represif.
“Cuma polisi mengoordinasikan terhadap pelaksanaan pelatihannya, sertifikasinya, sehingga nanti setelah lulus dikembalikan ke BUJP. BUJP yang menempatkan ke perusahaan-perusahaan yang sesuai MoU dengan mereka,” jelas Awi.
“Cuma kita lakukan pembinaan agar tugas-tugas kepolisian secara terbatas jelas, ada batas-batasnya, dia tidak boleh represif,” tambahnya.
Diketahui, petugas satpam punya seragam baru. Tiga dari lima jenis seragam satpam berwarna cokelat mirip seragam polisi.
Aturan ini termuat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Perkap ini ditandatangani Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020.
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik
-
NASIONAL24/04/2025 16:00 WIB
Kejagung Serahkan 10 Bundel Dokumen ke Dewan Pers
-
JABODETABEK24/04/2025 21:30 WIB
Peradi Bersatu Bakal Laporkan Roy Suryo CS ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
JABODETABEK24/04/2025 18:30 WIB
Dukcapil DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Penilaian Kinerja
-
JABODETABEK24/04/2025 19:30 WIB
Polda Metro Jaya Klarifikasi Dugaan Penembakan di Grogol