Berita
Soal Penerbitan Perppu Baru Pilkada, Perludem Usul Pemungutan Suara Melalui Pos
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) baru untuk mengatur pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi. Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai usulan penerbitan Perppu ini menjadi urgensi karena perlu aturan dalam tingkatan undang-undang yang mengatur pelaksanaan Pilkada di saat pandemi. “Karena ini situasinya […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) baru untuk mengatur pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai usulan penerbitan Perppu ini menjadi urgensi karena perlu aturan dalam tingkatan undang-undang yang mengatur pelaksanaan Pilkada di saat pandemi.
“Karena ini situasinya kan luar biasa. Sehingga sulit jika hanya mengharapkan regulasinya hanya pada tataran PKPU saja,” ujar Khoirunnisa kepada wartawan, Minggu (20/9/2020).
Khoirunnisa mengatakan, Undang-undang Pilkada yang digunakan saat ini masih mengatur teknis penyelenggaraan di saat situasi normal. Hal tersebut menjadi tantangan KPU karena membatasi ruang gerak dalam menyusun Peraturan KPU saat pandemi.
“Oleh sebab itu memang perlu ada dorongan untuk perubahan di level undang-undang, salah satunya dengan mengeluarkan Perppu,” ucapnya.
Khoirunnisa mengusulkan beberapa hal teknis diatur dalam Perppu baru Pilkada. Seperti sanksi yang tegas hingga metode pemungutan suara melalui pos.
“Di Perppu bisa mengatur beberapa hal teknis seperti mekanisme sanksi yang lebih tegas, atau menerapkan special voting arrangement. Seperti membolehkan memilih lewat pos, memperpanjang waktu di TPS, atau pemilihan pendahuluan,” ucapnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya mengusulkan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) kedua terkait Pilkada. Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengungkap ada lima yang menjadi usulan KPU mengenai perubahan undang-undang untuk menyesuaikan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
-
FOTO30/01/2026 20:18 WIBFOTO: Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional di Istana Negara
-
DUNIA30/01/2026 07:30 WIBGarda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
POLITIK30/01/2026 12:45 WIBTrump Ancam Iran, Senator RI Ingatkan Indonesia Jaga Politik Bebas Aktif
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus
-
EKBIS30/01/2026 13:00 WIBDirut BEI Mengundurkan Diri
-
OLAHRAGA30/01/2026 11:30 WIBKans Indonesia Terbuka Lebar di Thailand Masters 2026
-
NUSANTARA30/01/2026 08:30 WIBBeri Rasa Aman ke Warga Dekai, Satgas Damai Cartenz Terus Bersinergi

















