Berita
Kafe di Surabaya yang Langgar Jam Malam, Satpol PP Jatim Bakal Tindak Tegas
AKTUALITAS.ID – Operasi Yustisi yang digelar Tim COVID-19 Hunter banyak menemukan kafe di Surabaya yang melanggar jam malam. Kasatpol PP Jawa Timur Budi Santosa memastikan, pihaknya tidak tebang pilih dalam merazia tempat hiburan malam. “Kita tidak tebang pilih. Apalagi kafe-kafe besar yang melanggar. Oke awalnya kita bubarkan, tapi selanjutnya akan kita tindak,” kata Budi di […]
AKTUALITAS.ID – Operasi Yustisi yang digelar Tim COVID-19 Hunter banyak menemukan kafe di Surabaya yang melanggar jam malam. Kasatpol PP Jawa Timur Budi Santosa memastikan, pihaknya tidak tebang pilih dalam merazia tempat hiburan malam.
“Kita tidak tebang pilih. Apalagi kafe-kafe besar yang melanggar. Oke awalnya kita bubarkan, tapi selanjutnya akan kita tindak,” kata Budi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (21/9/2020).
Budi menegaskan, pihaknya akan langsung menindak tempat hiburan malam dan pengunjungnya bila mana melanggar jam malam. Sanksinya akan lebih berat, bila tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Ya itu kalau sudah melanggar jam malam, KTP kita ambil dan ditindak. Sudah ada komitmen kami dengan Polrestabes Surabaya dan pengadilan juga panitera. Nanti saat ditindak berkasnya dibawa tim Satpol PP dan disidang di Polrestabes Surabaya,” tegasnya.
Dirinya memastikan, Tim COVID-19 Hunter akan menindak pengunjung dan pemilik tempat hiburan kalau melanggar jam malam. Karena, Budi menyebut sesuai Perwali Surabaya Nomor 33 Tahun 2020, Surabaya masih memberlakukan jam malam mulai pukul 22.00 WIB.
“Perwali Surabaya jelas ada jam malam. Kalau Pergub tidak ada. Karena kembali ke kabupaten/kota masing-masing aturan jam malamnya. Di Surabaya dendanya bermacam. Tergantung kesalahan dari pelanggar protokol kesehatan. Pengadilan atau panitera yang menentukan dendanya,” bebernya.
Budi menjelaskan, banyak pengunjung tempat hiburan malam yang marah terkena razia. Pengunjung itu merasa telah mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker. Tapi, menurut Budi, Tim COVID-19 Hunter akan tetap menindak, karena di tempat hiburan, pengunjung tidak bisa menjaga social distancing alias tetap berkerumun.
Tidak hanya tempat hiburan malam, setiap pagi, Tim COVID-19 Hunter khususnya dari Satpol PP Jatim turun tangan bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk menyisir pasar tradisional.
“Kita rutin turun bareng bersama Polres Tanjung Perak. Pagi kita turun di pasar dan mengadakan sidang di tempat langsung. Jadi di mana tempat itu berpotensi memunculkan kerumunan, kita akan turun untuk mengeceknya,” pungkasnya.
-
POLITIK13/07/2026 17:17 WIBPengamat Mendukung Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
-
POLITIK13/07/2026 16:23 WIBSatu Tahun Putusan MK, 30 Wamen Masih Betah di Kursi Komisaris BUMN
-
NASIONAL13/07/2026 14:00 WIBMendagri Minta Pemda Percepat Verifikasi, Maruarar Perkuat Sinergi Agar Program Bedah Rumah Tepat Sasaran
-
EKBIS13/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Melonjak 3%
-
NUSANTARA13/07/2026 16:46 WIBLaporan Penipuan Ketua DPRD Prabumulih Berujung Damai, Pelapor Sebut Salah Paham
-
EKBIS13/07/2026 12:00 WIBHarga BBM Nonsubsidi Turun, Pertamax Turbo Kini Rp19.300 per Liter
-
JABODETABEK13/07/2026 13:30 WIBPenyebab Pasti Kebakaran Pulogadung yang Tewaskan 3 Orang Masih Misteri
-
NASIONAL13/07/2026 19:30 WIBPrabowo Diminta Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK