Connect with us

Berita

Asyik Pesta Sabu di Rumah Kosong, ASN Prabumulih Ditangkap Polisi

AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang menggelar pesta sabu. Pelaku, Handi Virdiansyah alias Epek (39) langsung digiring ke kantor polisi. Tersangka digerebek petugas saat pesta sabu bersama rekannya di sebuah rumah kosong tak jauh dari rumahnya di Jalan Pertiwi, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kamis […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang menggelar pesta sabu. Pelaku, Handi Virdiansyah alias Epek (39) langsung digiring ke kantor polisi.

Tersangka digerebek petugas saat pesta sabu bersama rekannya di sebuah rumah kosong tak jauh dari rumahnya di Jalan Pertiwi, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kamis (24/9) sore. Rekan pelaku berinisial PD berhasil kabur saat polisi datang.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya, mengungkapkan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan tempat tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Tim Opsnal Macan Putih menuju langsung menuju lokasi dan benar mendapati pelaku sedang pesta sabu.

“Tersangka ditangkap sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu, dia seorang ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih, temannya melarikan diri,” ungkap Wayan, Jumat (25/9).

Dalam penggerebekan itu diamankan satu paket sabu berat bruto 1,11 gram, pirek yang masih berisi sabu seberat 1,36 gram, pirek kosong, alat isap sabu, dan ponsel. Tersangka tak bisa berkutik lagi karena kondisinya setengah tak sadar.

“Tersangka langsung digiring, sekarang masih diperiksa,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun tahun penjara. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasoknya.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id