Connect with us

Berita

Pilkada Serentak, Pengamat: Pemilih Bawa Alat Coblos Masing-Masing

AKTUALITAS.ID – Di tengah pandemi Covid-19 pemerintah tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di berbagai daerah. Namun pilkada serentak ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, dalam pelaksanaan pilkada, tak ada kata lain bagi parpol dan pemilih selain melakukan disiplin mematuhi protokol kesehatan ketat. “Caranya dilakukan dengan […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Di tengah pandemi Covid-19 pemerintah tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di berbagai daerah. Namun pilkada serentak ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, dalam pelaksanaan pilkada, tak ada kata lain bagi parpol dan pemilih selain melakukan disiplin mematuhi protokol kesehatan ketat.

“Caranya dilakukan dengan disiplin dalam menjaga protokol kesehatan ketat seperti pakai masker, dan tentu saja wajib jaga jarak,” kata Ujang saat dihubungi wartawan, Minggu, (27/9/2020).

Menurut Ujang, parpol itu punya infrastruktur atau jaringan ke desa-desa. Mereka juga punya konstituen ke pemilih langsung.

Caranya, terang Ujang, meminta rakyat untuk disiplin menjaga protokol kesehatan. Ini melakukan standar protokol kesehatan dengan 3 M.

“Metodenya kalau bisa para pemilih membawa alat coblos masing-masing saat melakukan pemilihan. Alatnya seperti paku atau alat yang sejenis, ” tambah Ujang.

Sebab, lanjutnya, kalau alat coblos seperti paku disediakan di TPS oleh panitia, maka akan banyak tangan yang memegang paku tersebut. Ini bisa menjadi penyebab penularan virus corona.

Saat pemilihan, kata dia, para pemilih juga wajib menjaga jarak satu sama lain. Minimal jaga jarak satu meter agar terhindar dari penularan Covid-19.

“Selain itu, paslon juga harus steril, maka paslon harus melakukan swab test untuk mengetahui apakah mereka bebas dari virus corona, ” ujar Ujang.

Ujang menegaskan, kalau ada parpol dan paslon yang melanggar protokol kesehatan ketat harus ada hukumannya. “Harusnya dihukum berat seperti didiskualifikasi calonnya. Tapi kan gak mungkin KPU mengatur seperti itu, karena hukum di negara ini masih bisa diatur.”

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, partai politik bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pilkada 2020.

Menurut dia, salah satu bentuk tanggung jawab itu berupa mengantisipasi agar jangan sampai pesta demokrasi di tingkat daerah jadi penyebaran Covid-19.

“Ini adalah momentum menunjukkan partai politik bertanggung jawab dalam proses demokrasi,” kata Eddy Soeparno, saat dihubungi, Minggu (27/9/2020).

Dia menegaskan, partai politik sebagai suatu lembaga yang mengusung pasangan calon seharusnya tidak hanya sebatas mencari kemenangan saja.

Eddy menegaskan, dalam penerapan protokol kesehatan saat pilkada, partai politik juga seharusnya terlibat.

Jangan hanya menyerahkan kepada aparat penegak hukum atau lembaga penyelenggara pilkada di tingkat daerah.

“Memang penegakan protokol kesehatan itu tidak hanya sepenuhnya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, aparat pelaksana dari kegiatan pemilu, KPU, Bawaslu. Tetapi, juga partai politik,” kata dia.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending