Perbarui Data, 40 RW di Lima Kota Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19


AKTUALITAS.ID – Kasus positif Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Pada hari Minggu (27/9) kemarin, penambahan mencapai 1.186 hingga total kasus positif mencapai 71.370.

Pemprov DKI Jakarta juga telah memperbarui data jumlah rukun warga (RW) yang berstatus zona merah penularan Covid-19. Berdasarkan data pada laman corona.jakarta.go.id hingga 20 September 2020, jumlah wilayah zona merah di Jakarta ada 40 RW yang tersebar di lima kota administrasi.

Jakarta Pusat menjadi wilayah yang memiliki RW zona merah terbanyak yaitu 18 RW.

Berikut rincian daftar 40 RW zona merah di Jakarta:

Jakarta Pusat

  1. RW 009, Kelurahan Cempaka Baru
  2. RW 002, Kelurahan Cempaka Putih Barat
  3. RW 001, Kelurahan Gunung Sahari Utara
  4. RW 004, Kelurahan Gunung Sahari Utara
  5. RW 006, Kelurahan Johar Baru
  6. RW 005, Kelurahan Karang Anyar
  7. RW 007, Kelurahan Karet Tengsin
  8. RW 009, Kelurahan Kebon Melati
  9. RW 004, Kelurahan Mangga Dua Selatan
  10. RW 002, Kelurahan Pasar Baru
  11. RW 004, Kelurahan Pasar Baru
  12. RW 006, Kelurahan Pegangsaan
  13. RW 003, Kelurahan Petamburan
  14. RW 004, Kelurahan Petojo Selatan
  15. RW 009, Kelurahan Rawasari
  16. RW 005, Kelurahan Senen
  17. RW 007, Kelurahan Sumur Batu
  18. RW 008, Kelurahan Utan Panjang

Jakarta Selatan

  1. RW 005, Kelurahan Kalibata
  2. RW 005, Kelurahan Kuningan Barat
  3. RW 001, Kelurahan Mampang Prapatan
  4. RW 015, Kelurahan Menteng Atas
  5. RW 004, Kelurahan Pejaten Barat
  6. RW 008, Kelurahan Pejaten Barat
  7. RW 001, Kelurahan Ragunan
  8. RW 010, Kelurahan Tebet Timur
  9. RW 005, Kelurahan Tegal Parang

Jakarta Timur

  1. RW 007, Kelurahan Bidara Cina
  2. RW 007, Kelurahan Kayu Manis
  3. RW 007, Kelurahan Makasar
  4. RW 012, Kelurahan Pisangan Timur
  5. RW 004, Kelurahan Malaka Sari

Jakarta Barat

  1. RW 005, Kelurahan Pinangsia
  2. RW 001, Kelurahan Slipi
  3. RW 004, Kelurahan Tangki
  4. RW 001, Kelurahan Mangga Besar

Jakarta Utara

  1. RW 004, Kelurahan Lagoa
  2. RW 006, Kelurahan Sunter Jaya
  3. RW 003, Kelurahan Pegangsaan Dua

Kepulauan Seribu

  1. RW 003, Kelurahan Pulau Panggang

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan hingga dua pekan, yakni mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

Dia menyatakan perpanjangan tersebut akibat angka positif Covid-19 masih berpotensi meningkat bila ada pelonggaran. Hal tersebut juga berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan,” papar dia.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>