Berita
Kirim Surat ke Interpol, Libanon Minta 2 WN Rusia di Tangkap Terkait Ledakan
Seorang hakim di Libanon, Fadi Sawwan, mengirim surat permintaan kepada Interpol untuk menangkap dua warga Rusia yang dinilai bertanggung jawab atas Menurut laporan kantor berita Libanon, NNA, yang dikutip Associated Press, Jumat (2/10), Fadi merupakan ketua tim penyidik ledakan di Pelabuhan Beirut. Meski dalam laporan pemberitaan NNA tidak merinci nama orang yang menjadi target, tetapi […]

Seorang hakim di Libanon, Fadi Sawwan, mengirim surat permintaan kepada Interpol untuk menangkap dua warga Rusia yang dinilai bertanggung jawab atas
Menurut laporan kantor berita Libanon, NNA, yang dikutip Associated Press, Jumat (2/10), Fadi merupakan ketua tim penyidik ledakan di Pelabuhan Beirut. Meski dalam laporan pemberitaan NNA tidak merinci nama orang yang menjadi target, tetapi diyakini keduanya adalah Boris Prokoshev dan Igor Grechushkin.
Boris merupakan kapten kapal MV Rhosus yang mengangkut amonium nitrat itu dari pelabuhan Batumi, Georgia, menuju Mozambique.
Karena kekurangan uang dan untuk mencapai tujuan, Boris memutuskan mencari pekerjaan tambahan dengan singgah di Beirut pada 19 November 2013. Namun, ternyata mereka tidak bisa mengangkut muatan apapun dan juga tidak mampu membayar bea pelabuhan.
Alhasil, kapal itu disita pihak pelabuhan. Muatan amonium nitrat itu lantas dipindahkan ke gudang barang sitaan nomor 12 di pelabuhan.
Sedangkan kapal itu dilaporkan rusak dan tenggelam di pelabuhan Beirut pada Februari 2018.
Sementara Igor adalah pengusaha asal Rusia pemilik MV Rhosus. Lelaki yang bermukim di Cyprus itu membeli kapal tersebut dari pengusaha setempat, Charalambos Manoli, pada 2012.
Igor dilaporkan sudah diperiksa oleh kepolisian Cyprus atas permintaan perwakilan Interpol di Libanon.
Insiden ledakan itu menewaskan 193 orang dan melukai 6.500 orang. Kerusakan yang ditimbulkan ditaksir mencapai miliaran dolar.
Sampai saat ini penyidik sudah menahan puluhan orang, sebagian besar dari mereka adalah pegawai pelabuhan dan petugas bea cukai. Mereka dinilai bertanggung jawab atas kelalaian yang menimbulkan korban jiwa.
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
OASE09/06/2025 05:00 WIB
Begini Perjalanan Roh Seorang Mukmin Saat Jasad Dikuburkan
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
NASIONAL09/06/2025 07:00 WIB
Panas Raja Ampat: Golkar Ungkap Dalang di Balik Kritik Tambang yang Sasar Bahlil
-
POLITIK09/06/2025 12:00 WIB
Hindari Kericuhan 2029, PKS: RUU Pemilu Wajib Ketok Palu Tahun Ini
-
POLITIK09/06/2025 09:00 WIB
Terganjal Usia? Pengamat Sebut Jokowi Lebih Masuk Akal Gabung PSI daripada PPP