Berita
Presiden PKS Minta Jokowi Dengarkan Aspirasi Buruh Soal Penolakan UU Ciptaker
AKTUALITAS.ID – Presiden PKS Ahmad Syaikhu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengarkan aspirasi buruh dan masyarakat sipil terkait penolakan yang luas terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Caranya, dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu dan mencabut UU Ciptaker. Permintaan itu disampaikan Syaikhu setelah melihat aksi demonstrasi buruh dan masyarakat sipil yang menolak UU Cipta Kerja. […]
AKTUALITAS.ID – Presiden PKS Ahmad Syaikhu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengarkan aspirasi buruh dan masyarakat sipil terkait penolakan yang luas terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Caranya, dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu dan mencabut UU Ciptaker.
Permintaan itu disampaikan Syaikhu setelah melihat aksi demonstrasi buruh dan masyarakat sipil yang menolak UU Cipta Kerja.
“Presiden Jokowi harus mendengar suara buruh dan masyarakat. Terbitkan Perppu. Cabut UU Ciptaker. Sebab buruh dan masyarakat menolak keberadaannya,” kata Syaikhu di Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Menurut dia, aksi unjuk rasa buruh dan koalisi masyarakat sipil ini sangat bisa dipahami. Sebab, kandungan UU Ciptaker baik secara materil dan formil banyak cacat dan merugikan masyarakat.
“Aksi buruh dan koalisi masyarakat sipil sangat bisa dipahami. UU Ciptaker berdampak buruk bukan hanya kepada buruh dan pekerja, tetapi juga berdampak buruk ke sektor lingkungan hidup dan kedaulatan ekonomi kita,” tegas Syaikhu.
UU Ciptaker, tambah Syaikhu, memuat substansi pengaturan yang tidak adil bagi nasib pekerja atau buruh Indonesia. Sebab, menurutnya, lebih memihak kepada kepentingan pemodal dan investor.
“Hal ini tercermin dalam perubahan
pasal-pasal yang berkaitan dengan hubungan pengusaha-pekerja, upah dan pesangon,” tambah Syaikhu.
Menurut Syaikhu, UU Ciptaker ini bukan hanya cacat secara materi atau substansi. Tetapi, cacat secara formil atau prosesnya.
“UU ini lahir dari proses yang tidak demokratis dan tidak transparan! Sangat besar peluang terjadinya penyelewengan. Kami tegas menolak dari awal hingga saat pengesahan!” kata Anggota Komisi V DPR RI itu.
Syaikhu berharap, pemerintah bisa mengakomodir aspirasi buruh dan koalisi sipil masyarakat. “Presiden bisa keluarkan Perppu jika memang benar benar peduli dengan nasib pekerja dan kedaulatan ekonomi,” tegas Syaikhu.
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 
- 
																	   JABODETABEK31/10/2025 06:00 WIB JABODETABEK31/10/2025 06:00 WIBWaspadai Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   OTOTEK31/10/2025 10:00 WIB OTOTEK31/10/2025 10:00 WIBBaterai 7.000mAh dan DesainTipis, Realme 15T 5G Rilis di Indonesia 

 
																	
																															 
									 
									 
																	 
									 
									 
																	 
									 
																	 
									











 
											 
											 
											 
											 
											 
											




