Berita
Kamis Pagi, Harga Emas Antam Balik Lagi ke Rp 1 Juta/Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini kembali ke level Rp 1 juta per gram. Harga emas Antam naik Rp 5.000 ke level Rp 1.004.000 per gram. Nyesel kemarin nggak beli? Demikian dikutip dari situs logam mulia laman perdagangan Antam, Rabu (7/10/2020). Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini juga naik Rp 5.000 […]
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini kembali ke level Rp 1 juta per gram. Harga emas Antam naik Rp 5.000 ke level Rp 1.004.000 per gram. Nyesel kemarin nggak beli?
Demikian dikutip dari situs logam mulia laman perdagangan Antam, Rabu (7/10/2020).
Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini juga naik Rp 5.000 menjadi Rp 894.000 per gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga emas tersebut.
Harga emas Antam tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Emas batangan 1 gram Rp 1.004.000
Emas batangan 5 gram Rp 4.800.000
Emas batangan 10 gram Rp 9.535.000
Emas batangan 25 gram Rp 23.712.000
Emas batangan 50 gram Rp 47.345.000
Emas batangan 100 gram Rp 94.612.000
Emas batangan 250 gram Rp 236.265.500
Emas batangan 500 gram Rp 472.320.000
Emas batangan 1.000 gram Rp 944.600.000
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
RAGAM16/11/2025 15:30 WIBCara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat dan Sehat

















