Berita
Pemerintah Targetkan Cari Modal Rp75 T Buat Lembaga Pengelola Investasi
AKTUALITAS.ID – Pemerintah menargetkan dapat mengumpulkan modal awal sebesar Rp75 triliun atau USD5 miliar untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dibentuk melalui Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan modal yang dikelola dengan skema dana abadi (Sovereign Wealth Fund/SWF) tersebut dapat berasal dari kombinasi aset negara, aset BUMN serta sumber […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah menargetkan dapat mengumpulkan modal awal sebesar Rp75 triliun atau USD5 miliar untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dibentuk melalui Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan modal yang dikelola dengan skema dana abadi (Sovereign Wealth Fund/SWF) tersebut dapat berasal dari kombinasi aset negara, aset BUMN serta sumber lainnya.
“Kami berharap nilainya bisa akan mencapai Rp75 triliun atau sekitar US$5 miliar. Dengan ekuitas tersebut kami berharap bisa menarik dana investasi mencapai 3 kali lipatnya, dalam hal ini sekitar Rp225 triliun atau US$15 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers UU Ciptaker, Rabu (7/10/2020).
Sri Mulyani melanjutkan pemerintah tengah membahas rencana injeksi ekuitas dalam bentuk dana tunai yang nilainya bisa mencapai Rp30 triliun.
Sementara, modal lain berupa barang milik negara, saham negara pada BUMN atau perusahaan dan dan piutang piutang negara akan disertakan sebagai modal setelah ketentuan turunan terkait LPI rampung.
“Saat ini kami sedang membuat peraturan pemerintah-nya dan tadi Pak Presiden (Joko Widodo) meminta agar ini PP-nya selesai paling cepat,” ucap mantan direktur pelaksana bank dunia tersebut.
LPI sendiri nantinya akan terdiri dari dewan pengawas dan dewan direksi. Namun karena dewan direksi belum terbentuk, dewan pengawas akan merangkap tugas untuk membentuk dewan komisioner serta menetapkan modal awal LPI.
“Sebagai standar based practice dalam undang-undang disebutkan bahwa LPI ini terdiri dari dewan pengawas dan dewan direktur, di mana dewan pengawas ada menteri keuangan dan menteri BUMN,” tandasnya.
-
EKBIS25/05/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Sempat Menguat Lalu Berbalik Melemah
-
NASIONAL25/05/2026 15:31 WIBNamanya Kerap Disebut di Kasus Korupsi, Jokowi Belum Pernah Diperiksa Penegak Hukum
-
EKBIS25/05/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Satu-Satunya Mata Uang Asia yang Melemah
-
OPINI25/05/2026 17:29 WIBSengkon dan Karta Jadi Pengingat Bagi Para Penegak Hukum
-
NUSANTARA25/05/2026 14:30 WIBBromo Lockdown Wisata 4 Hari untuk Ritual Yadnya Kasada
-
JABODETABEK25/05/2026 07:30 WIBCatat! 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin Ini
-
PAPUA TENGAH25/05/2026 17:00 WIBRawan Pemerkosaan, Polisi Larang Warga Masuk Kawasan Kali Wania Mimika
-
EKBIS25/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Melesat Saat Pasar Global Bergejolak