Connect with us

PAPUA TENGAH

Rawan Pemerkosaan, Polisi Larang Warga Masuk Kawasan Kali Wania Mimika

Aktualitas.id -

Personel Polsek Kuala Kencana memasang papan larangan memasuki kawasan Kali Wania di Jalan Tenas DWJ, Mimika
Personel Polsek Kuala Kencana memasang papan larangan memasuki kawasan Kali Wania di Jalan Tenas DWJ, Mimika, Senin (25/05/2026). AKTUALITAS.ID/Ahmad

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Sektor Kuala Kencana memasang papan larangan memasuki kawasan Kali Wania di Jalan Tenas DWJ, Kabupaten Mimika, setelah muncul laporan dugaan pemerkosaan dan meningkatnya keresahan warga terhadap potensi tindak kriminal di lokasi tersebut.

Pemasangan papan peringatan dilakukan pada Senin (25/05/2026) sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak lagi beraktivitas maupun berekreasi di kawasan yang selama ini dikenal sebagai lokasi wisata warga.

Langkah itu dilakukan menyusul informasi dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkan terjadi pada Minggu (24/05/2026). Informasi tersebut kemudian menyebar luas melalui grup percakapan warga dan memicu perhatian publik.

Kasi Humas Polres Mimika, Hempy Ona, membenarkan pemasangan papan larangan di kawasan tersebut.

Menurut Hempy, pemasangan plang dilakukan di Jalan Tenas DWJ, tepat di depan Waanal Cafe, dan dipimpin langsung Kapolsek Kuala Kencana, Djemy Reinhard.

Polisi juga menggandeng tokoh masyarakat dan warga Kampung Jimbi guna mencegah munculnya korban baru serta memperkuat sosialisasi keamanan di lingkungan sekitar.

“Isi tulisan pada papan tanda larangan yaitu ‘DILARANG MEMASUKI AREA KALI WANIA KARENA SERING TERJADI PEMERKOSAAN DAN TINDAK PIDANA LAINNYA’,” kata Hempy dalam keterangan resmi, Senin (25/05/2026).

Selain pemasangan plang, personel Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara juga menjemput Kepala Kampung Jimbi untuk membantu penyebaran imbauan keamanan kepada warga.

Kepolisian meminta masyarakat tidak lagi melintasi maupun melakukan aktivitas rekreasi di sekitar Kali Wania hingga situasi dinilai aman. (Ahmad)

TRENDING

Exit mobile version