Berita
Banyak Penolakan dari Masyarakat, ICMI Desak Jokowi Keluarkan Perppu Cipta Kerja
AKTUALITAS.ID – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk merespons “Karena penolakan yang begitu luas dari kalangan masyarakat, ICMI mendesak agar diambil jalan keluar segera, presiden mengeluarkan perppu,” kutip pernyataan sikap ICMI yang ditandatangani oleh Waketum ICMI Priyo Budi Santoso dan Sekjen ICMI Mohammad Jafar […]
AKTUALITAS.ID – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk merespons
“Karena penolakan yang begitu luas dari kalangan masyarakat, ICMI mendesak agar diambil jalan keluar segera, presiden mengeluarkan perppu,” kutip pernyataan sikap ICMI yang ditandatangani oleh Waketum ICMI Priyo Budi Santoso dan Sekjen ICMI Mohammad Jafar Hafsah, Jumat (9/10/2020).
Tak hanya soal penerbitan, ICMI menyatakan perppu yang dibuat nantinya harus bisa menjamin hak-hak pekerja, kedaulatan pangan dan petani, kelestarian lingkungan, dan kemuliaan tujuan pendidikan nasional dengan uu yang sudah berjalan selama ini.
Desakan itu disampaikan karena ICMI menganggap UU Ciptaker yang baru disahkan DPR Senin lalu mengandung banyak ketentuan yang berpotensi mengorbankan hak pekerja.
Selain desakan penerbitan perppu ke pemerintah, dalam pernyataan itu, ICMI juga meminta semua pihak menahan diri, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain itu, ICMI menegaskan unjuk rasa yang makin masif dan meluas oleh kalangan mahasiswa, buruh, dan masyarakat merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Atas dasar itulah, mereka meminta aparat untuk profesional dalam menanganinya.
“Aparat keamanan diminta dapat menghadapinya secara profesional, proporsional, persuasif, dan mengedepankan pendekatan rambu-rambu hukum dan kearifan, sehingga terhindar dari eskalasi tindak kekerasan
-
EKBIS02/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam 2 Februari 2026: Naik Rp 167.000 per Gram
-
OTOTEK01/02/2026 23:00 WIBBaterai EV Bekas China Didaur Ulang Bengkel Ilegal
-
OASE02/02/2026 05:00 WIBPelajaran Tauhid dan Sains dalam Surat Al-Anbiya Ayat 1-30 yang Wajib Diketahui Muslim
-
NASIONAL02/02/2026 06:00 WIBDKPP Sidang Anggota KPU Papua Pegunungan Adi Wetipo Terkait Dugaan Status ASN Aktif
-
DUNIA01/02/2026 21:30 WIBBiadab! Gaza Digempur Serangan Udara Israel
-
NUSANTARA01/02/2026 22:00 WIBDua Anak Tewas Akibat Longsor di Pangalengan
-
OLAHRAGA01/02/2026 22:30 WIBPermalukan Wakil Tuan Rumah, Ubed Berhasil Juarai Thailand Masters
-
JABODETABEK02/02/2026 07:30 WIBJangan Sampai Telat! Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Februari 2026 Tutup Pukul 14.00

















