Berita
Kendalikan Pengiriman Sabu, Polisi Tangkap Napi Lapas Narkotika di Samarinda
AKTUALITAS.ID – PJ (43), napi Lapas Narkotika Bayur di Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi kemarin. Dia diketahui mengendalikan penyelundupan 1,02 kilogram sabu dari balik jeruji penjara Lapas. Bahkan, PJ diduga masih bisa meloloskan 3 kali pengiriman sabu dalam jumlah besar, dengan bermodal ponsel. Polisi lebih dulu menangkap terduga kurir seorang buruh bangunan, Ar (43), usai […]
AKTUALITAS.ID – PJ (43), napi Lapas Narkotika Bayur di Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi kemarin. Dia diketahui mengendalikan penyelundupan 1,02 kilogram sabu dari balik jeruji penjara Lapas. Bahkan, PJ diduga masih bisa meloloskan 3 kali pengiriman sabu dalam jumlah besar, dengan bermodal ponsel.
Polisi lebih dulu menangkap terduga kurir seorang buruh bangunan, Ar (43), usai transaksi di kawasan pergudangan, Jalan Ir Sutami, Sungai Kunjang.
“Kami temukan 2 paket sabu dengan berat masing-masing 500 gram, ada di dalam jok motor Ar,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, di kantornya, Selasa (13/10/2020).
Penyelidikan berkembang, sabu hendak dibawa ke FH (32), yang menunggu di depan salah satu kantor bank di Jalan KH Wahid Hasyim. “Kami amankan FH. Dari pernyataannya, mengarah ke Pt, seorang warga binaan di Lapas Bayur. Kami koordinasi dengan Lapas Bayur,” ujar Andika.
Usai mengamankan Pt dari Lapas Bayur terungkap, 1 kg sabu itu dikirim dari Aceh. “Pengakuan Pt barang (sabu) dari Aceh. Kita cek, dia memang ada berkomunikasi dengan seseorang, yang kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” terang Andika.
“Pengiriman ini keempat kalinya. Dan, Pt ini divonis 11 tahun sejak 2017 lalu. Dia yang mengatur, dan pesan sabu ini. Dia yang melakukan komunikasi. Jadi, dari kasus ini, ada 3 orang kita tetapkan tersangka,” jelas Andika.
Masih disampaikan Andika, sejak September-Oktober 2020, Satuan Reskoba Polresta Samarinda mengungkap 20 kali kasus narkoba, dengan menetapkan 29 orang sebagai tersangka.
“Terdiri dari 26 laki-laki dan 3 perempuan. Keseluruhan ada 1.079 gram sabu dan 200 butir ineks kami sita sebagai barang bukti,” demikian Andika.
-
PAPUA TENGAH26/03/2026 20:30 WIBIptu Yakobus Resmi Jabat Kasat Resnarkoba Polres Mimika
-
OTOTEK26/03/2026 18:00 WIBSony dan Honda Angkat Tangan pada Proyek Mobil Listriknya
-
NASIONAL26/03/2026 16:30 WIBKasus Andrie Yunus Harus Diselesaikan Lewat Peradilan Militer
-
NUSANTARA26/03/2026 20:00 WIBAksi Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Berhasil Digagalkan
-
OLAHRAGA26/03/2026 16:00 WIBGP Jepang, Mercedes Gandeng Yohji Yamamoto Launching Seragam Balap
-
DUNIA26/03/2026 17:30 WIBMenlu: Iran Tidak Sedang Bernegosiasi dengan AS
-
PAPUA TENGAH26/03/2026 16:48 WIBToko Emas Belum Buka, Pendulang di Timika Tertahan Jual Hasil Dulangan
-
PAPUA TENGAH26/03/2026 19:00 WIBPemkab Mimika Siapkan Akselerasi Koperasi Merah Putih di Wilayah Pesisir dan Pegunungan