NASIONAL
Seleksi Penerimaan Hakim Agung dan Ad Hoc Dijamin Transparan
AKTUALITAS.ID – Hasil seleksi calon hakim agung dan ad hoc itu dilakukan atas dasar blind-review atau tanpa diketahui identitas pesertanya saat penilaian tes seleksi.
Komisi Yudisial (KY) menjamin seleksi penerimaan calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) serta hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) berlangsung transparan dan independen.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Prof Andi M. Asrun, menyebut publik dan juga media dapat memantau proses seleksi tersebut dan mengikuti setiap alurnya.
“Proses seleksi calon hakim agung ini bersifat terbuka dan publik bisa mengikuti alur seleksi melalui website KY dan media massa serta dipantau oleh NGO-NGO antikorupsi,” kata Asrun, di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Guna memastikan transparansi dan independensi proses seleksi tersebut, KY juga melibatkan sejumlah pihak dalam menyeleksi para calon dengan membentuk tim seleksi yang berasal dari berbagai pihak.
“Tim seleksi juga melibatkan tokoh masyarakat, akademisi yang memiliki kredibilitas antikorupsi,” ujarnya.
Asrun menegaskan KY juga memastikan hakim agung dan ad hoc yang terpilih berdasarkan kompetensi dan integritasnya tanpa adanya infiltrasi kepentingan politik di dalamnya.
“Hakim ad hoc dipilih atas dasar kompetensi dan integritas, bukan atas dasar titipan politik,” ujarnya.
Asrun menjamin hal itu tidak terjadi dengan pengalaman yang dimilikinya sebagai pemantau peradilan sejak 2001 hingga 2003.
“Pengalaman saya 2001-2003 menjadi pemantau peradilan semoga memberi manfaat dalam proses seleksi ini,” ujarnya.
“Silakan media massa memantau terus proses seleksi calon hakim ini, dan laporkan ke KY bila ditemukan informasi yang bersifat rekam jejak negatif dari calon-calon tertentu,” lanjut Asrun.
Sebelumnya, KY secara resmi mengumumkan dibukanya penerimaan usulan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM serta hakim ad hoc tipikor secara daring melalui laman resminya.
Pendaftaran terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia. Pendaftaran secara daring tersebut dibuka sejak 26 Maret dan berakhir 16 April 2026.
(Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL04/08/2026 06:00 WIBIwan Sumule Ajak Semua Elemen Bangsa Kawal Kebijakan Prabowo
-
JABODETABEK04/08/2026 07:30 WIBPolda Metro Bekuk Penyebar Hoaks Demo Jelang 17 Agustus
-
JABODETABEK04/08/2026 06:30 WIBPolda Metro Sebar SIM Keliling di Lima Titik Jakarta
-
NASIONAL04/08/2026 16:00 WIBDPR: Jangan Percaya Isu Gaji ASN Dipotong Demi PPPK
-
POLITIK04/08/2026 14:03 WIBPuadi: Mahasiswa Kunci Pengawasan Pemilu di Era Digital
-
POLITIK04/08/2026 07:00 WIBPanas! 48 Tim Lolos Bawa Isu Penguatan Bawaslu di Debat Pemilu 2026
-
Berita04/08/2026 05:30 WIBBMKG: Waspada Hujan Ringan Saat Malam di Jakarta Selatan dan Timur
-
DUNIA04/08/2026 12:00 WIBIran Tegaskan Tak Ada Dialog Baru dengan Amerika Serikat