Berita
Wakil Ketua Komisi VII: Indonesia Miliki Sumber Energi Terbarukan di Seluruh Wilayah
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan Indonesia memiliki sumber energi terbarukan yang tersebar di seluruh wilayah. Sementara aturan energi terbarukan relatif dibatasi sekitar 8-9%, diperkirakan menjadi 25% pada tahun 2025, padahal di republik ini memerlukan percepatan transisi energi. Untuk itu, diperlukan payung hukum yang kuat guna mempercepat pengembangan energi baru […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan Indonesia memiliki sumber energi terbarukan yang tersebar di seluruh wilayah.
Sementara aturan energi terbarukan relatif dibatasi sekitar 8-9%, diperkirakan menjadi 25% pada tahun 2025, padahal di republik ini memerlukan percepatan transisi energi. Untuk itu, diperlukan payung hukum yang kuat guna mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan di seluruh Indonesia.
“Pada tahun 2025, kami berharap dapat mencapai sekitar 23% dari total energi terbarukan, dan pada tahun 2050 31%, itu adalah target Indonesia,” kata Eddy, dalam webinar bertajuk Masa Depan Energi Terbarukan di Indonesia, Berbagi Pengalaman dengan Uni Eropa, Kamis (15/10/2020).
Menurut Eddy, belum maksimalnya undang-undang (UU) energi terbarukan mengakibatkan lambatnya investasi. Sehingga, Komisi VII berkomitmen meloloskan Rancangan Undang-Undang (UU) Energi Baru dan Terbarukan pada akhir tahun.
“Tantangannya adalah energi terbarukan yang dihadapi tersebar di seluruh pelosok negeri. Sebagian besar berada di daerah terpencil yang minim akses infrastruktur,” ujar dia.
Indonesia sedang membutuhkan listrik tambahan 14.087 MW untuk mencapai target 23% pada tahun 2025. Kemudian, sektor kelistrikan telah meningkat signifikan antara 30% hingga 40% dari permintaan. Kondisi itu, menjadi tugas yang menantang terutama di tengah pandemi Covid-19.
“RUU energi terbarukan yang dirancang oleh komisi VII baru saja lolos sebagai RUU pertambangan beberapa bulan yang lalu dan ini adalah masalah utama. Berikutnya, di meja kami adalah RUU terbarukan seperti yang disebutkan. Target kami adalah menyelesaikan RUU sebelum 2021,” kata Eddy.
Eddy menambahkan, selain menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan, pihaknya juga mengumpulkan sebanyak mungkin masukan dari berbagai sektor di Indonesia. Di antaranya bidang akademik dan industri.
“Termasuk Uni Eropa. Kami membuka diri seluas-luasnya untuk menerima informasi sebanyak-banyaknya, masukan sebanyak-banyaknya untuk membuat RUU ini menjadi lebih baik,” tutup Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur.
-
RIAU12/04/2026 14:45 WIBRicuh di Panipahan, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim
-
RIAU12/04/2026 17:00 WIBSadis dan Dipengaruhi Narkoba! Pelaku Curas Maut di Bengkalis Hantam Korban Hingga Tewas
-
DUNIA12/04/2026 12:00 WIBIsrael Disebut Akan Ganggu Gencatan Senjata Iran dan AS
-
NASIONAL12/04/2026 09:00 WIBJadi Tersangka, Riza Chalid Didesak Pulang ke Indonesia
-
JABODETABEK12/04/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan dan Petir Ancam Jabodetabek Hari Ini
-
POLITIK12/04/2026 11:00 WIBBawaslu Siapkan Pengawas Hadapi Pelanggaran Berbasis Digital
-
POLITIK12/04/2026 07:00 WIBDasco Sebut Bupati Tulungagung Belum Resmi Jadi Kader Gerindra
-
EKBIS12/04/2026 12:30 WIBGawat! Uang Warga Indonesia Rp9,1 T Hilang Setiap Hari

















